Ferdy Sambo Dipidana Mati, Pengunjung Sidang Langsung Histeris
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
13 Februari 2023 16:14 WIB
![Ferdy Sambo Dipidana Mati, Pengunjung Sidang Langsung Histeris](https://monitorindonesia.com/2023/02/Ferdy-Sambo-2-1.jpg)
Jakarta, MI - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo akhirnya dihukum mati oleh Majelis hakim yang mulia Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) siang. Eks jenderal bintang dua itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua Majelis Hakim sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Wahyu Iman Santoso menyatakan, Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana sehingga dia diganjar hukuman dengan pidana mati.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Ferdy Sambo). Oleh karena itu dengan pidana mati dan tetap memerintahkan terdakwa dalam tahanan," ujar Hakim Wahyu yang disambut gembira para pengunjung sidang PN Jakarta Selatan, Senin.
Padahal, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya hanya menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan penjara seumur hidup.
Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa menilai unsur pembunuhan berencana, merampas, nyawa orang lain dan unsur lain dalam Pasal 340 terpenuhi. Dengan demikian, dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan.
Motif pembunuhan Brigadir J dalam dalam pembacaan putusan vonis Ferdy Sambo karena sakit hati Putri Candrawathi (PC). "Motif (pembunuhan) karena sikap Brigadir J yang menimbulkan perasaan sakit hati terhadap Putri Candrawathi," kata Wahyu.
Disebutkan Wahyu dalam kasus Brigadir J, Putri lebih dominan dibandingkan dengan Brigadir J. Putri merupakan istri dari bos Brigadir J.Putri merupakan lulusan dokter gigi. Sementara Brigadir J hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sehingga, kata Wahyu, sangat kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Dalam fakta persidangan juga, kata Wahtu, tidak ada bukti menunjukkan Putri diperkosa Brigadir J seperti hasil visum et repertum. PC justru tidak melakukan visum usai menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual.
Atas fata persidangan itu, majelis hakim tidak memperoleh keyakinan cukup Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadap PC. Sidang Vonis mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo berlangsung Senin (13/2) mulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang digelar di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jakarta Selatan.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo-2.webp)
Anggota Komisi A DPRD DKI Dwi Rio: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Berpotensi Menimbulkan Konflik dan Aksi Main Hakim Sendiri
30 Juli 2024 08:58 WIB
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5edeaae5-db0f-43e5-8d03-db0d53f14ae9.jpg)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Ernie Meike Torondek di Kasus Suaminya Rafael Alun Trisambodo
28 Juli 2024 12:00 WIB
Hukum
![Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel Rafael Alun Trisambodo saat berpelukan dengan anaknya Mario Dandy Satriyo (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/SubrjX9yUNjN1D4kROxVkdG4NhF0zUK0SEV153Gc.jpg)
Kasasi Ditolak, MA Perintahkan KPK Kembalikan Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Simprug Jaksel
24 Juli 2024 14:23 WIB
Metropolitan
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Metropolitan
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB