Terungkap! PPATK Pernah Kirim Surat ke KPK Soal Dugaan TPPU Rafael Alun

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 1 Maret 2023 00:46 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa PPATK pernah mengirimkan surat kepada KPK terkait adanya dugaan kasus pencucian uang didapat secara tidak sah oleh eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo pada beberapa tahun yang lalu. "Masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan (Rafael), sejak 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan PPATK," jelas Mahfud MD kepada wartawan usai menjenguk David di RS Mayapada, Selasa (28/2). "Itu sebenarnya tahun 2013, surat yang dibuat tahun lalu dari Kejaksaan Agung. Kemudian tahun 2013 PPATK sudah menegirim surat ke KPK tentang adanya beberap hal yang diduga pencucian uang didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," sambungnya. Mahfud menegaskan bahwa dugaan kasus tersebut masih akan dipelajari KPK. KPK juga akan menelusuri tudingan publik terhadap Rafael Alun yang disertai bukti dan petunjuk lain. "Masih diduga dan KPK besok mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan, itu nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional," tegasnya. Dengan demikian Mahfud meminta kepada KPK agar prosfesional. ''Saya harap KPK, arapat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main," harapnya. "Karena masyarakat tau sekarang, oh ini ada upaya membelokan, ini mengaburkan ini, masyarakat gampang tau sekarang, maka dari itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas," imbuh mantan Ketua MK ini. Diketahui, Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo yang saat ini menjadi tersangka bersama temannya Shane, dalam dugaan kasus penganiayaan terhadap David anak dari pengurus pusat GP Ansor. Nama Rafael mencuat saat Mario Dandy memamerkan sejumlah kendaraan mewah yang ditiupkan warganet seiring dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. Bahkan Rafael mendapatkan teguran keras berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan. Namun tak berselang lama, Rafael justru mengundurkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Hingga pada akhirnya Rafael bakal diperiksa KPK pada hari ini. (LA) #TPPU Rafael Alun#Mahfud TPPU Rafael Alun#TPPU Rafael Alun