Dear Rakyat +62, Jangan Pilih Lagi Parpol Tak Dukung RUU Perampasan Aset
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
3 April 2023 14:30 WIB
![Dear Rakyat +62, Jangan Pilih Lagi Parpol Tak Dukung RUU Perampasan Aset](https://monitorindonesia.com/2023/03/Rapat-Paripurna-DPR-Ambil-Keputusan-Perppu-Cipta-Kerja-1.jpg)
Jakarta, MI - Masyarakat Indonesia perlu mencatat partai politik yang tidak mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan bila perlu tidak dicoblos lagi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Demikian disampaikan pengamat politik Fernando Emas merespons pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto yang secara gamblang menyatakan ketidakberanian untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) jika tidak diperintahkan oleh ketua umum partai politik masing-masing anggota DPR.
Menurut Fernando, hal ini juga karena berkaitan dengan adanya mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diatur dalam Undang Undang Pemilihan Anggota Legislatif membuat anggota legislatif sangat berhati-hati dalam menentukan sikap dan tidak bertentangan dengan kebijakan partainya.
"Termasuk sikap anggota DPR terhadap RUU Perampasan Aset harus tunduk pada sikap partai politik tempat ia bernaung. Jadi sangat bisa dimanfaatkan oleh para pelaku korupsi uang negara berlindung dibalik partai politik untuk tidak disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi UU," kata Fernando kepada Monitor Indonesia, Senin (3/4).
Sebaiknya, tambah dia, UU Pemilihan Legislatif dilakukan perubahan terkait dengan PAW hanya bisa dilakukan karena meninggal dunia dan mengundurkan diri.
"Masyarakat sebaiknya memberikan perhatian khusus terhadap partai politik yang tidak mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset agar tidak dipilih pada pilpres 2024 yang akan datang. Berikan hukuman terhadap partai politik yang tidak memberikan dukungan secara nyata terhadap pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset," katanya.
" Dan bila perlu tidak usah lagi memili parpol yang yang tidak mendukung RUU Perampasan Aset ini dan juga perlu dipertanyakan DPR itu sebenarnya menyuarakan kepentingan rakyat atau kepentingan parpolnya dan atau hanya petugas partai saja," imbuh Fernando Emas.
#RUU Perampasan Aset#
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
Komisi I DPR Minta TNI Usut Tuntas Dugaan Anggotanya Aniaya Pelajar di Deli Serdang
20 jam yang lalu
Politik
![DPR Khawatir Tewasnya Ismail Haniyeh Buat Situasi Timur Tengah Semakin Memanas Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
DPR Khawatir Tewasnya Ismail Haniyeh Buat Situasi Timur Tengah Semakin Memanas
21 jam yang lalu
Politik
![Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan Anggota Pansus Haji DPR, John Kennedy Azis (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jhon-kenedy-aziz.webp)
Anggota Pansus Haji: Tak Perlu Layani Pernyataan Ketum PBNU, Karena Tak Punya Landasan
23 jam yang lalu
Metropolitan
![DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/konglomerat-diduga-gunakan-warga-pulau-seribu-sebagai-joki-sertipikat-tanah-dprd-dki-akan-bentuk-pansus.webp)
DPRD DKI akan Bentuk Pansus Joki Sertipikat Tanah di Kepulauan Seribu
31 Juli 2024 12:07 WIB
Hukum
![Ronald Tannur Dibebasin, Waka Komisi III DPR Murka: Biadab, Hakim Brengsek! Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul memimpin jalannya sidang Ronald Tannur di PN Surabaya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/murka-ronald-tannur-dibebasin-waka-komisi-iii-dpr-biadab-hakim-brengsek.webp)
Ronald Tannur Dibebasin, Waka Komisi III DPR Murka: Biadab, Hakim Brengsek!
31 Juli 2024 11:23 WIB
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
30 Juli 2024 21:00 WIB
Hukum
![Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang, Mbak Ita (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-d-dprd-jatim-alwin-basri.webp)
Mbak Ita, Ketua Komisi D DPRD Jatim Alwin Basri, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Rahmat Djangkar jadi Tersangka Korupsi
30 Juli 2024 19:48 WIB