Bareskrim Polri Periksa Rektor UMJ, Kasus Apa?
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
9 Mei 2023 23:36 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kembali meminta keterangan saksi dari pihak Muhammadiyah terkait kasus ujaran kebencian bermuatan SARA yang dilakukan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin.
Penyidik meminta keterangan tiga orang saksi, termasuk Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod dan Sekretaris Majelis Wakaf Pimpinan Pusat Muhammadiyah Mashuri Masyuda di Jakarta, Selasa.
Ma’mun bersama Mashuri diperiksa selama kurang dari dua jam kurang. Penyidik menyampaikan 18 pertanyaan kepada keduanya terkait unggahan tersangka APH yang bermuatan ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
"Ada 18 pertanyaan dan hanya menyampaikan beberapa hal, mungkin data tambahan justru terkait kajian Majelis Pustaka dan Informasi Muhammadiyah terkait dengan data berkenaan dengan kasus terutama postingan-postingan Mas Hasanuddin," kata Ma’mun.
Ma’mun mengaku diperiksa sebagai saksi pelapor karena dirinya yang pertama kali mengunggah tangkapan layar dan komentar tersangka AP Hasanuddin pada status Facebook milik Thomas Djamaluddin ke akun Twitter miliknya dan menautkan ke akun sejumlah pejabat negara hingga Mabes Polri.
"Karena posisi saya sebagai pemosting awal di Twitter itu, ya saya sampaikan apa adanya. Saya melihat status Facebook-nya Pak Thomas, lalu ada komentar dari Mas Hasanuddin, dan ini tentu memprihatinkan juga komentar seperti itu, lalu saya buat status di Twitter," kata Ma’mun.
Tujuan Ma’mun mengunggah tangkapan layar berisi komentar ujaran kebencian itu karena dia menilai unggahan Thomas Djamaluddin dan komentar tersangka AP Hasanuddin merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan dan berulang.
Ma'mun pun berharap kasus tersebut tidak hanya berhenti pada AP Hasanuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena dia menyakini komentar AP Hasanuddin tidak berdiri sendiri, tetapi diawali oleh unggahan status dari Thomas Djamaluddin.
"Saya berharap tidak berhenti di Mas Hasanuddin, karena bagi saya Mas Hasanuddin itu kan hanya karena reaksi juga terhadap status atasannya, gitu kan ya? Tentu saya memahami kalau Mas Hasanuddin yang statusnya, yang komentarnya itu provokatif. Saya kira itu juga lebih terpancing karena provokasi yang dilakukan oleh Prof. Thomas," pungkas Ma’mun.
#Bareskrim Polri Periksa Rektor UMJ
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Nusantara
![Pencari Rumput Meningal Akibat Tenggelam di Muara Pantai Jebring Blitar Petugas mengevakuasi remaja yang tenggelam di muara Sungai Pantai Jebring. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-petugas-evakuasi-mayat-pencari-rumput.webp)
Pencari Rumput Meningal Akibat Tenggelam di Muara Pantai Jebring Blitar
28 Juli 2024 10:21 WIB
Hukum
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
26 Juli 2024 23:39 WIB
Hukum
![Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar Bareskrim Polri (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bareskrim-polri.webp)
Bareskrim Polri Periksa 22 Saksi Korupsi PJUTS Kementerian ESDM Rp 64 Miliar
26 Juli 2024 23:11 WIB
Hukum
![Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede Vina Cirebon (Foto: Dok MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/saka-tatal-kasus-vina-cirebon-1.webp)
Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Minta Polisi Periksa Saksi Kasus Keterangan Palsu Aep dan Dede
23 Juli 2024 21:05 WIB
Hukum
![Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok Humas Polri)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penyelundupan-20-ribu-motor-senilai-rp876-m-bareskrim-polri-tangkap-7-tersangka.webp)
Penyelundupan 20 Ribu Motor Senilai Rp876 M, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka
21 Juli 2024 22:35 WIB