Bawaslu Wanti-wanti KPU Soal Silon, Takut Ada yang Pakai Ijazah Palsu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 21 Juni 2023 19:27 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu RI mewanti-wanti KPU RI untuk membuka akses Silon secara menyeluruh. Sebab, sampai saat ini akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu masih terbatas. "Iya (terbatas)," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6). Kendati begitu, tim pengawas dari Bawaslu dapat melakukan pengawasan di tahapan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan calon legislatif. Dalam pengawasan itu, kata Bagja, Bawaslu telah menemukan dugaan pelanggaran pada tahapan verifikasi administasi data bakal calon anggoa legislatif. Dia menjelaskan, temuan itu juga didapatkan Bawaslu dari laporan masyarakat maupun pemantau pemilu. "Sudah kita temukan, kan ada laporan masyarakat, temuan," ujarnya. Dia menuturkan, dari laporan masyarakat diketahui ada bakal calon anggota legislatif yang diduga menggunakan ijazah palsu. Namun, kata dia, Bawaslu perlu mencari tah terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. "Dari laporan masyarakat kan ketahuan ini, A menggunakan ijazah (palsu) benar atau enggak," tandasnya. (ABP)     #Bawaslu Wanti-wanti KPU Soal Silon #Masyarakat Temukan Bacaleg Pakai Ijazah Palsu