Pengakuan Pemilik Kontrakan Pengepul Ginjal di Bekasi

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Juni 2023 19:13 WIB
Bekasi, MI - Polda Metro Jaya memeriksa, Sudirman (47) pemilik kontrakan pengepul ginjal di Perumahan Villa Mutiara Gading, Bekasi. Saat penggerebekan dirinya belum tahu kasus yang melibatkan penyewa kontrakannya itu. “Semalam ya mereka (kepolisian) awalnya kan dengar desas desus. Taunya dari berita, ada selentingan omongan polisi juga dugaan penjualan ginjal. Dan sedang dikejar semuanya,” bebernya, Rabu (21/6) sore. Pada hari penggerebekan, ia baru tahu satu jam setelahnya. Sudirman mengaku syok. Pasca kejadian, Senin (19/6) itu, ia bersama istrinya langsung bergegas memeriksa kontrakan. Tapi tak nampak polisi di TKP. “Saya kaget juga. Kok dengan penampilan lugu seperti itu bisa terjadi seperti itu,” ungkapnya. Ia melihat kondisi kontrakan sudah berantakan. Pakaian dan alat makan berserakan. "Saya tidak melihat ada garis polisi. Kalau ada, saya gak berani ngambil kunci. Karena kunci waktu itu kami langsung tarik,” tutupnya. Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal. Sejumlah organ ginjal diduga ditempatkan di rumah tersebut oleh pengontrak sebelum dikirim ke Kamboja. Pengontrak Tak Pernah Bersosialisasi Ketua RT setempat, Nuraisyah mengatakan pengontrak baru menghuni rumah tersebut empat bulan lalu. Dia tidak mengetahui banyak tentang pengontrak rumah dengan pagar berwarna hitam itu. “Waktu itu yang menempati itu kan lapor sudah ganti orang, nah itu ternyata ada lagi orang baru, kemungkinan kan saya juga kurang tahu aktivitasnya enggak ada laporan juga,” kata Nuraisyah, Selasa (20/6). Selain itu, pengontrak rumah itu juga tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar. Namun, sehari-hari, rumah tersebut terlihat dihuni oleh sejumlah orang dewasa. “Enggak ada sih, paling di dalam saja, paling kalau malam mereka ada duduk di luar di teras. Yang saya lihat sih tiga empat orang,” lanjut dia. Diamankan Dini Hari Dia menjelaskan, pihak kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari. Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan perwakilan lingkungan. “Karena itu sudah malam, jadi pas magrib sudah ada koordinasi dari bapaknya ke pihak kepolisian ada rencana buat penangkapan. Tetapi dua hari sebelum penangkapan, itu sudah ada laporan dari pihak kepolisian kalau rumah ini ada yang dicurigai,” tutur dia. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara terang terkait kasus tersebut. Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya. “Sudah di Krimum semua, yang punya hak kan polda, jadi silakan ke sana ya,” singkatnya, Selasa (20/6). (LA) #Pengepul Ginjal di Bekasi