Ada Dugaan Jual-Beli Jabatan di Kementan, Siapa Terlibat?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 21 Juni 2023 20:10 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu kasus yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan jual-beli jabatan. Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam perkara itu diduga pegawai negeri sipil di Kementerian Pertanian membayar jumlah tertentu untuk mendapatkan jabatan. “Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ujar Ali, Rabu (21/6). KPK Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo KPK baru-baru ini memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan ini bersamaan dengan menguatnya kabar SYL diusulkan sebagai tersangka. SYL mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Ia menyebut, selama di Kementan, dirinya sudah berupaya melakukan pencegahan terjadinya korupsi. SYL juga menegaskan dirinya tak pernah korupsi. Ia pun berharap, semua inisiatif pencegahan korupsi tersebut bisa berdampak pada perbaikan di Kementan. Meski begitu, ia menyadari adanya kekurangan dalam menjalankan tugasnya. Berupaya Tak Korupsi "Namun selama menjabat saya sungguh-sungguh berupaya tidak melakukan korupsi dan membangun pencegahan korupsi di Kementerian Pertanian," kata SYL. SYL juga tetap menghormati langkah KPK dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi di Kementan yang dia pimpin itu. "Kalau boleh Saya berharap, semoga proses hukum ini berjalan dengan benar tanpa tendensi lain seperti yang dikhawatirkan sejumlah pihak," harapnya. "Saya sendiri cenderung pasrah jika memang harus melewati semua ini. Yang pasti, Saya diajarkan sejak kecil bahwa apa yang Saya lakukan, akan Saya pertanggungjawabkan," tambahnya. Tak Mengerti Dugaan Korupsi di Kementan SYL mengaku tidak mengerti soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang saat ini sedang diselidiki KPK. Hal ini disampaikan SYL saat berada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023). "Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul singkat. Dugaan korupsi ini disebut-sebut menyeret nama SYL dan sejumlah pejabat Kementan. Namun, SYL tak berkomentar dan memilih meninggalkan awak media untuk masuk ke kendaraan dinasnya menuju Kota Padang. Diselidiki Sejak Januari 2023 Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah dilakukan sejak Januari 2023 atau sudah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan. Selama itu, KPK telah melakukan klarifikasi, verifikasi, penelaahan, sekaligus memanggil pihak pelapor dan pihak-pihak tertentu guna pengumpulan dan pengayaan informasi. "Penyelidikan di Kementerian Pertanian ini sudah lama kami lakukan. Proses penyelidikan itu sekitar di awal 2023, artinya hampir 6 bulan yang lalu," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/6). Ali menjelaskan bahwa penyelidikan itu berawal dari laporan masyarakat. Setelah dianalisis, KPK memutuskan untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap penindakan, mulai dari penyelidikan. Saat ini, lanjutnya, penyelidikan dugaan rasuah di kementerian tersebut masih berada di tahap pengumpulan bahan keterangan. (LA) #Dugaan#Jual-Beli Jabatan di Kementan