Agar Pemilu 2024 Lebih Meriah, Bawaslu Perbolehkan Sosialisasi Bacapres

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 22 Juni 2023 16:19 WIB
Jakarta, MI - Belum adanya calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftarkan diri ke KPU, Bawaslu memperbolehkan partai koalisi untuk menyosialisasikan bacapresnya. "Makannya diperbolehkan, di spanduk, dipersilakan," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Rabu (21/6). Saat ini partai politik maupun gabungan partai politik yang sudah mengumumkan capresnya yakni PDIP dengan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bacapres. Sementara itu, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang diinisiasi Demokrat, PKS, dan NasDem. Ketiga partai itu secara resmi mengusung Anies Baswedan. Banyaknya spanduk bacapres yang bertebaran tidak menjadi soal. Sebab, kata Bagja, pemilu 2024 akan semakin meriah. "Pemilu kita kan agak ramai sekarang. Dulu 2019 kita batasi, spanduk-spanduk, kenapa sebelum kampanye sekarang biar ramai," ujarnya. Dia menyadari bahwa tahapan masa kampanye untuk pemilu 2024 memang sangat pendek, hanya 75 hari. Jadi, masa sosialisasi ini bisa dimanfaatkan bagi partai politik untuk memperkenalkan diri ke masyarakat. Yang terpenting, kata Bagja, partai politik harus mengikuti aturan main yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Selain itu harus mematuhi aturan kampanye. "Karena masa kampanye pendek kan, kalau masa kampanye panjang batasan sosialisasi akan lebih banyak, kalau sekarang kan tidak," tandasnya. (ABP)   #Pemilu 2024 Lebih Meriah #Bawaslu Perbolehkan Sosialisasi Bacapres