Bawaslu Bakal Minta Penjelasan KPU Soal Perpanjangan Pendaftaran Caleg

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 19 Juli 2023 18:11 WIB
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku belum mendapatkan jawaban dari KPU, terkaitt keputusannya memperpanjang masa perbaikan daftar pencalonan calon legislatif (caleg). "Belun ada jawaban dari KPU sampai sekarang," kata Bagja kepada wartawan, Selasa (19/7). Terkait hal itu, Bagja mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan dari KPU atas keputusannya memperpanjang daftar pencalonan caleg. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyikapi hal tersebut. "Kita tanya dulu alasannya apa, jangan-jangan mereka punya alasan, terselip yang mungkin kita tidak tahu," ujarnya. "Dan juga mungkin ada perubahan dan kadang-kadang ada perubahan edaran," sambungnya. Dia menambahkan, Bawaslu akan mengkaji keputusan yang di ambil oleh KPU. Sebelum menentukan adanya pelanggaran dalam surat edaran tersebut. "Apakah surat edaran itu melanggar PKPU-nya juga kita tunggu jawabannya, sudah dua kali kirim surat kepada KPU dan belum ada jawaban," pungkasnya. (ABP)   #Bawaslu Bakal Minta Penjelasan KPU Soal Perpanjangan Pendaftaran Caleg