Luhut Diminta Tunjukkan Pemberantasan Korupsi yang Tidak Kampungan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 19 Juli 2023 18:20 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) diminta menunjukkan pemberantasan korupsi yang tidak kampungan. Pasalnya Luhut kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK adalah kampungan. Hal itu diungkapkan disela-sela acara diskusi Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7) kemarin. Ketua Organisasi wadah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha menegaskan, pernyataan Luhut itu berbahaya dan mengakibatkan pelaku dugaan korupsi menganggap bahwa OTT itu ilegal. “Ini bisa mengakibatkan seluruh tersangka yang di OTT menganggap bahwa penangkapan mereka adalah praktek yang salah atau ilegal, dan ini sangat berbahaya,” ujar Abung kepada wartawan, Rabu (19/7). Melemahnya fungsi pencegahan korupsi di Indonesia mutlak karena adanya imbauan-imbauan dikurangi OTT. Padahal menurut Abung, OTT adalah urat nadi strategi pencegahan korupsi. "OTT menjadi detterence effect yang paling efektif, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia, tidak bisa terbantahkan,” bebernya. Sebelumnya, Luhut menyatakan KPK mesti memperbaiki sistem pencegahan korupsi. Sehingga meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya dengan digitalisasi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Selanjutnya.... "Dengan digitalisasi ini, KPK membantu kami membuat digitalisasi untuk e-katalog, untuk Simbara, untuk sistem logistik nasional ini, semua," ucapnya . Digitalisasi ini juga membantu Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsinya. Juga menunjang ekosistem pemerintahan berbasis elektronik. "Ini semua kerjaan dalam pencegahan (korupsi)," kata Luhut. Yang pasti, perbaikan sistem digitalisasi KPK ini menghemat anggaran dan meningkatkan pendapatan dari pajak. Karena itu Luhut meminta publik tak heboh. Lantaran menganggap kinerja KPK menurun karena jumlah operasi tangkap tangan (OTT) berkurang. "Jangan drama-drama. Kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Itu kampungan, ndeso. Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap, makin banyak penghematan, itu success story-nya," ucapnya. KPK punya tiga fungsi utama. Perbaikan sistem, pencegahan dan penindakan. "Saya ulangi ya, penindakan itu terakhir," imbuhnya. Di bagian ini, Luhut coba memberi pemahaman untuk publik. OTT yang sering terjadi lantaran sistem yang masih memungkinkan terjadinya ruang untuk korupsi. Karena itulah, KPK mesti berbenah. "Tapi kita semua ini pengen liatnya penindakan aja. Senang drama. Padahal yang dilakukan KPK menurut saya sangat banyak. Tapi tidak banyak yang tau program yang dibuat sekarang, digitalisasi di pelabuhan, digitalisasi simbara, hampir semua itu menghemat mungkin ratusan triliun," pungkasnya. Luhut juga sempat mengkritik kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam kritiknya, Luhut menyoroti KPK yang dianggapnya terlalu banyak melakukan OTT. Karena itu, Luhut meminta agar OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu sering. Sebab, menurutnya, akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara. “Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12/2022). (Wan)