KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 30 Juni 2024 14:14 WIB
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar modus kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke masyarakat tahun 2020. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengaku tidak tahu-menahu soal kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tahun 2020 itu.

Kata Risma, sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial tidak ada jenis bantuan seperti itu di instansinya. 

"Aku enggak ada bantuan-bantuan gitu. Aku enggak ada gitu loh," kata Risma kepada wartawan, dikutip Minggu (30/6/2024). 

Risma menegaskan, bahwa dirinya sudah menyampaikan semua hal terkait pengadaan bansos pada saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Sudah aku ngomong di sidang. Di sidang MK tuh kan aku ngomong sudah enggak ada," ujar Risma. 

Lebih lanjut, Risma mengungkap sejak dirinya dilantik sebagai Mensos, ia sudah menyadari adanya masalah pada penyaluran bansos jenis itu. Sebab itu, dirinya tak pernah mau menyalurkan bansos jenis tersebut karena merupakan temuan dari BPK.

"Aku sudah enggak mau, karena saat itu memang ditemukan oleh BPK. Jadi aku enggak mau, sudah sejak awal aku jadi menteri sudah enggak ada," ungkap Risma. 

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil membongkar modus kasus dugaan korupsi Bansos Presiden yang dibagikan oleh Presiden Jokowi ke masyarakat pada 2020. Bansos tersebut berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan komponen lainnya. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa perbuatan pelaku mengambil keuntungan tersebut dengan cara culas tersebut sangat mencederai semangat pemerintah dan semangat Presiden Jokowi dalam menyalurkan bantuan saat pandemi Covid-19. 

“Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka, dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas,” kata Tessa kepada wartawan, Jum'at (28/6/2024).

Sebelumnya, KPK menyebut kasus pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 mulanya terbongkar karena operasi tangkap tangan (OTT) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pengadaan tersebut kini dalam penyidikan KPK.

“Jadi waktu OTT Juliari itu banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

KPK terus melakukan pendalaman dari berbagai temuan yang diperoleh. Ujungnya, lembaga antikorupsi mulai mengusut pengadaan bansos presiden tersebut.

Terdapat keterkaitan antara kasus ini dengan kasus penyaluran untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos. Bansos PKH terkait penyaluran, sedangkan bansos presiden terkait pengadaan. “Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” ujar Tessa.

KPK juga mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos presiden sekitar Rp 125 miliar. Hanya saja, nominal tersebut belum final mengingat penghitungan kerugian masih dihitung. Modus yang terjadi disebut terkait dugaan pengurangan kualitas bansos presiden. “(Dikurangi) kualitasnya,” tandas Tessa.