Kapolri Diminta Nonaktifkan Sementara Kapolda Kaltara Buntut Tewasnya Brigpol Setyo Herlambang

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 September 2023 17:40 WIB
Jakarta, MI - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera menonaktifkan sementara Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya. Hal ini menjadi buntut tewasnya Brigpol Setyo Herlambang (SH) di rumah dinasnya. Langkah penonaktifan ini dinilai perlu agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur. Desakan ini disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. Abdul Fickar meminta Kapolri segera menonaktifkan sementara Irjen Daniel Aditya Jaya agar penegakkan hukum netral dan tidak memihak. "Untuk menegakan asas penegakan hukum yang netral dan tidak memihak, maka semua hal yang mengandung konflik kepentingan harus dihindari dengan melakukan tindakan tegas sekalipun terhadap pejabat tertinggi," tegas Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Minggu (24/9). Dalam kasus ini, lanjut Abdul Fickar, Propam Mabes Polri mestinya memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya. [caption id="attachment_379317" align="alignnone" width="800"] Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar. (Foto: MI/Wawan)[/caption] "Jika Kapolda Kaltara terindikasi terlibat, maka untuk menghindari tekanan dan usaha mempengaruhi, maka tidak ada salahnya Kapolda Kaltara dinonaktifkan sementara. Mengingat pola relasi komando terhadap bawahannya termasuk pada para penyidiknya," ungkapnya. Abdul Fickar pun mendorong Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus ini. Menurutnya, tim ini nanti bisa membuat insiden tersebut menjadi terang. "Kasus ini menjadi keprihatinan semua orang terhadap polisi lagi. Maka kepolisian seharusnya transparan menyampaikan apa yang terjadi pada kematian anggota kepolisian," jelas Abdul Fickar. "Sebagai penegak hukum kepolisian mestinya konsisten menegakan hukum, menegakkan hukum kepada yang bersalah sekalipun itu seorg atasan," demikian Abdul Fickar. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstriksikan pengusutan kasus tewasnya Brigpol Setyo Herlambang. Listyo ingin kasus ini dibuka terang benderang. "Saya sudah perintahkan juga dari Bareskrim Puslabfor untuk ikut mendukung dokter-dokter forensik kita untuk ikut mendukung sehingga kemudian hasilnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan ke publik terutama ke keluarga. Saya kira Polri selalu transparan," ujar Listyo, di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9). Brigpol Setyo merupakan ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya. Brigpol Setyo disebut meninggal saat membersihkan senjata api. Kemudian hasil autopsi menyatakan Brigpol Setyo tewas tertembak peluru yang menembus jantung dan paru-paru. Listyo mengatakan sudah memerintahkan Irjen Daniel untuk mengusut secara cermat sampai tuntas. Jenderal Listyo juga meminta pengusutan kasus ini memanfaatkan Scientific Crime Investigation (CSI). "Sudah saya perintah kepada Pak Kapolda bahwa terkait dengan peristiwa yang terjadi ini betul-betul diusut secara cermat secara tuntas, manfaatkan CSI yang kita miliki sehingga kemudian hasil akhirnya betul-betul bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," katanya. Sementara itu, pihak Polda Kaltara menyelidiki tewasnya Brigpol Setyo yang diduga tertembak senjata api miliknya sendiri. Penyelidikan tewasnya Brigpol Setyo itu dilakukan dengan melibatkan Bidang Propam Polda Kaltara. "(Penyelidikan) gabungan Propam, kemudian dari Krimum. Krimum kaitan dengan pidananya, kalau Propam kaitan dengan pelanggaran anggota Polri-nya," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Jumat (22/9). (Wan)