Soal Isu Cak Imin Bakal Tersangka, Mahfud Md Bilang Begini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 01:01 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan bahwa Ketua Umum PKB Muaimin Iskandar alias Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans, saat ini Kemnaker). Saat itu Cak Imin menjabat Menakertrans di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kasus yang merugikan negara itu telah naik ke tahap penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu ada informasi itu ya? Informasi tentang Cak Imin mau jadi tersangka? Sejauh pengetahuan saya Cak Imin itu tidak menjadi tersangka ya karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama kalau memang terlibat mestinya sudah dulu," kata Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK) kepada wartawan, Selasa (3/10). "Dan menurut logika saya, kayanya sih, nggak mungkin menjadi tersangka, itu satu. Tetapi itu KPK yang punya urusan sendiri saya tidak boleh ikut campur juga," imbuh mantan Ketua MK ini. Diketahui, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat kasus ini. KPK memastikan perkara ini bukan suap, karena ada temuan kerugian negara. KPK menyebut banyak problem dalam dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dugaan korupsi itu diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (24/8) lalu. Alex menjelaskan sejumlah item diminta Kemnaker untuk pengadaan sistem proteksi ini. Namun, cuma komputer yang bisa digunakan. (An)