Tersangkut Korupsi, Eks Mentan Syahrul Harap KPK Tak Cari-cari Kesalahan
Rizky Amin
Diperbarui
12 Oktober 2023 18:30 WIB
Jakarta, MI - Menjelang on the way (OTW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berharap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjeratnya murni perkara hukum.
"Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja dan jangan sampai perkara ini dilatar-belakangi kepentingan politik," harap Syahrul melaui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, Kamis (12/10).
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan diperiksa pada hari Jum'at (13/10) besok dengan status sebagai tersangka. Adapun Syahrul sendiri sudah tiba di Jakarta dini hari tadi usai menjenguk sang ibu di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen saya untuk kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," tukasnya.
Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan status mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Syahrul Yasin Limpo disebut telah menikmati uang korupsi itu sekitar Rp13,9 miliar. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
KPK Didesak Usut Pembelian Pulau Kaliage, Warga Pulau Kelapa: Jangan hanya Green House
6 jam yang lalu
Hukum
Eks Petinggi Pertamina Tersangkut Korupsi Lagi - 'Jika tak berubah, maka tak mustahil setiap Dirut Pertamina nikmati uang haram seolah wajar saja'
12 jam yang lalu
Hukum
KPK Jebloskan Kadis Dikbud Malut Imran Jakub ke Tahanan, Tersangka Suap Abdul Gani Kasuba
13 jam yang lalu
Hukum
KPK Periksa Pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Surabaya, Usut Korupsi Kapal di Bea Cukai
13 jam yang lalu