LaNyalla Dorong Masyarakat Desa Melek Kesetaraan Gender

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Maret 2022 14:18 WIB
Surabaya, Monitorindonesia.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong masyarakat desa untuk menghargai kesetaraan gender. Menurutnya peran perempuan sangat besar dalam pembangunan masyarakat dari lingkup keluarga hingga negara. "Saya mendorong masyarakat, terutama di desa tentang persamaan hak, kesetaraan, dan perlakuan adil terhadap perempuan dan anak. Masyarakat harus terbiasa dengan persamaan hak tersebut," kata LaNyalla saat reses di Jawa Timur, Rabu (9/3/2022). Oleh karena itu, ia mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) desa dengan programnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. "Dengan desa ramah perempuan dan peduli anak, diharapkan mereka bukan lagi kelompok yang dimarjinalkan di dalam masyarakat patriarki. Karena selama ini mereka masih rentan menjadi korban kekerasan baik fisik maupun seksual," lanjutnya. Ia menambahkan, dengan perempuan yang kuat, sehat dan memiliki kesejajaran dengan kaum pria maka ia akan mampu mewujudkan generasi yang baik dan unggul. "Seperti kita ketahui bersama, orang pertama yang mendidik anak adalah perempuan, yaitu ibunya. Jadi peran perempuan sangat menentukan kualitas generasi mendatang," sambung dia. Dia mengaku masih sering menyaksikan perlakuan membeda-bedakan terhadap perempuan akibat terikat dengan budaya, tradisi, norma-norma klasik atau pandangan lain. Tentang ini masyarakat harus didorong memiliki pemahaman dengan baik. "Padahal peran perempuan tidak hanya dalam mendidik anak, melayani suami dan tanggung jawab lain, tetapi banyak perempuan yang justru menopang ekonomi keluarga. Mereka menggantikan peran suami sebagai pencari nafkah," paparnya. LaNyalla berharap program DRPPA berjalan dengan baik, bisa bersinergi dengan kegiatan di desa kemudian mampu membangun modal sosial di masyarakat sehingga ada perubahan sikap dan perilaku positif dalam merespons isu-isu gender. (*)