BPJS Ketenagakerjaan Diminta Biayai Vaksin Gotong Royong untuk Pekerja

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Juli 2021 20:00 WIB
Monitorindonesia.com - Vaksin Gotong Royong yang saat ini sudah dinyatakan gratis oleh Presiden Jokowi dinilai sudah tepat. Namun, hal itu tidak akan memberikan percepatan program vaksinisasi atau mencapai herd immunity yang optimal. "Vaksin Gotong Royong berbayar yang sedianya dilakukan oleh perusahaan, dan biaya vaksin akan dibebankan pada kaum pekerja dengan potong gaji buruh memang menuai protes dan penolakan . Sebenarnya vaksinisasi pandemi covid masuk dalam kategori bentuk keselamatan dan keamanan Kerja dilingkungan kerja," ujar Arief Poyuono  Ketua Umum  Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Sabtu (17/7/2021). Menurut Arief, BPJS Ketenagakerjaan secara khusus dapat menyediakan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebagai wujud perlindungan tenaga kerja. Risiko kecelakaan yang dimaksud, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, serta penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja Menurutnya, kesehatan dan keselamatan kerja adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan (K3) yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. "Sangat jelas BPJS Tenaga Kerja harus mengeluarkan dana bagi para peserta BP Jamsostek untuk melakukan vaksin gotong royong di Perusahaan," katanya. Vaksin bisa sebagai bentuk perlindungan keselamatan dan keamanan kerja di lingkungan kerja bagi kaum pekerja, sehingga pengusaha atau perusahaan ataupun buruh tidak diberatkan dengan biaya vaksin. Manurut Arief, vaksinisasi Gotong Royong dengan mengunakan data dari BPJS Ketenaga Kerjaan akan lebih tepat berapa jumlah masyarakat yang sudah divaksin terutama kaum Pekerja sektor formal Dengan biaya vaksin ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan maka tidak akan memberatkan pengusaha dan buruh. Karena itu Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi agar membuat kebijakan terkait Vaksin Gotong Royong untuk pekerja agar biaya vaksinnya di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk Social Responsibility dari BPJS ketenagakerjaan. "Dan jangan cuma mengunakan Dana BPJS Ketenagakerjaan yang berasal dari pengusaha dan buruh untuk investasi yang engak jelas dan kadang merugikan," tandas Arief Poyuono.[Lin]  

Topik:

Vasin Gotong Royong