Bangkit dari Krisis Covid-19, Menteri Sandi Ajak Pelaku Parekraf Taati PPKM Level-4

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 31 Juli 2021 11:04 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengajak para pelaku usaha parekraf untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlangsung 26 Juli-2 Agustus 2021. Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah tersebut merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk bangkit dari krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. "Perpanjangan PPKM Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021 adalah upaya bersama kita secara kolektif untuk menurunkan kasus Covid-19. Apalagi varian Covid-19 Delta ini dinamikanya sangat luar biasa dari segi penularan,” kata Sandi sapaan eks Wagub DKI itu melalui keterangan pers terulisnya, Sabtu (31-7/2021). Oleh sebab itu, lanjut Menteri Sandi, meski terasa berat kebijakannya ini, namun sangat strategis dan penting untuk pemerintah bisa menekan penularan Covid-19. Dia juga menyebutkan, dalam kebijakan masa PPKM Level 4 ini ada pelonggaran sejumlah aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan melihat angka Covid-19 yang semakin membaik. Karena itu Kemenparekraf, siap dan berkomitmen mendukung perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 dengan menyerukan agar para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif menyesuaikan dengan aturan pemerintah. "Saya garis bawahi bahwa kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 ini untuk mendorong penurunan kasus Covid-19, dan kesempatan untuk membuka ekonomi kita agar masyarakat bisa merasakan kelonggaran di sektor ekonomi yang diharapkan dapat membangkitkan dan memulihkan kehidupan masyarakat di sektor parekraf," ujarnya. Pihaknya, juga mulai meluncurkan bantuan yang dapat diberikan kepada pelaku parekraf khususnya di sektor terbawah yang membutuhkan, demikian Menparekraf Sandiaga Uno. (Ery)

Topik:

PPKM Level 4