Menperin Yakin Target Substitusi Impor 35 Persen Bisa Tercapai pada 2022

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 21 Oktober 2021 09:09 WIB
Monitorindonesia.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yakin target substitusi impor sebesar 35 persen tercapai pada 2022. Syaratnya adalah semangat dan dukungan lintas kementerian dan lembaga. "Dengan semangat itu, tak menutup kemungkinan negeri ini mampu mencapai target substitusi impor 35 persen pada 2022," ujar Menperin Agus dalam keterangan persnya. Menurut politikus Partai Golkar ini, potensi program peningkatan penggunaan dalam negeri (P3DN) dari anggaran belanja pemerintah wajib dioptimalkan. Perlu diingatkan bahwa Presiden Joko Widodo sendiri mewajibkan anggaran pemerintah digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri. Kebijakan dan peraturan yang mendukung belanja produk dalam negeri pun sudah diterbitkan. Pasal 86 UU Nomor 3/2014 tentang Perindustrian disebutkan bahwa pemerintah mewajibkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang dan jasanya. UU di atas diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri. Pasal 61 peraturan ini mengatur pengadaan barang dan jasa wajib menggunakan produk dalam negeri dengan nilai TKDN dan nilai bobot manfaat perusahaan minimal 40 persen. Sementara, Pasal 107 mengatur sanksi bagi pejabat pengadaan yang tidak memenuhi kewajiban yang sudah ditentukan pada PP tersebut. "Dengan demikian, setiap lembaga pemerintah baik itu kementerian, nonkementerian, BUMN, maupun BUMD yang menggunakan APBN, APBD, ataupun hibah, wajib menggunakan produksi dalam negeri," terangnya. Namun, Menperin katakan upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan Kementerian, Lembaga, BUMN, pelaku usaha, dan integrasi sistem yang baik. Karena itulah, berdasarkan Keputusan Presiden No 24 Tahun 2018, dibentuk Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Tim tersebut diketuai Menko Maritim dan Investasi. Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku wakil ketua dan Menteri Perindustrian sebagai ketua harian. Tim itu berfungsi memantau penggunaan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan, melakukan koordinasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tim P3DN. Tim juga bertugas merangkul seluruh kementerian hingga BUMN untuk membentuk Tim P3DN di instansi masing-masing. "Tim P3DN adalah mitra kerja strategis dari Tim Nasional P3DN," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Dody Widodo, yang menjabat Sekretaris Tim Nasional P3DN. Ia pun meminta seluruh pihak yang terlibat merapatkan barisan agar semakin banyak kementerian hingga BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta berpartisipasi mendukung program ini. Di samping itu, tim P3DN juga berkoordinasi untuk meningkatkan integrasi sistem informasi P3DN, mulai dari laman resmi http://tkdn.kemenperin.go.id/, aplikasi pelaporan P3DN, aplikasi pengaduan http://tkdn.kemenperin.go.id/lapor, hingga e-katalog. Potensi belanja modal untuk P3DN mencapai 31 persen dari total anggaran APBN 2021. Seperti pernah disampaikan Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa dari total APBN tahun 2021 sebesar Rp1.954,5 triliun, potensi P3DN melalui belanja modal dan barang pemerintah mencapai Rp607 triliun.