Jangan Ada Toleransi, Perintah Presiden Jokowi Soal Harga Tes PCR Harus Segera Dilaksanakan
mbahdot
Diperbarui
26 Oktober 2021 10:42 WIB
Monitorindonesia.com - Perintah Presiden Jokowi untuk menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300.000 harus segera dipatuhi. Pelanggarnya mesti ditindak tegas.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melkiades Laka Lena dalam keterangan persnya, Selasa (26/10).
Ditegaskan politikus Partai Golkar itu, dalam situasi sekarang tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang dengan sengaja melanggar perintah Presiden Jokowi terkait harga test PCR.
"Yang dibutuhkan kesatuan gerak kita untuk menaati perintah dari pimpinan negara kita dalam rangka upaya untuk bisa menangani pandemi COVID-19 dengan baik,” kata Melki.
Dia juga meminta Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait meneruskan perintah presiden dan memastikan semua pihak mematuhi penurunan harga tes PCR itu.
"Sehingga harga tidak menjadi satu hal yang bisa dimainkan dengan berbagai argumentasi waktu lebih cepat lebih mahal," tegas politikus Golkar ini.
Menurut Melki harus dibuka ruang seluas-luasnya agar pihak yang mampu mengadakan alat swab murah, bagus terjangkau di seluruh daerah.
“Kita mesti membuka ruang yang seluas-luasnya agar berbagai pihak yang mampu mengupayakan adanya alat swab PCR yang bagus, murah, terjangkau, ada di seluruh negeri ini, kota, kabupaten, daerah penghubung,” katanya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Penampakan Muka Ujang Iskandar Pascaoperasi Plastik di Vietnam - Anak Buah Surya Paloh yang Ditangkap Kejagung!
27 Juli 2024 19:14 WIB
Hukum
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
Hukum
KPK Buka Peluang Periksa Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Dikabarkan Digeledah Terkait Korupsi Bansos Covid-19
24 Juli 2024 13:25 WIB
Politik
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
Nasional
Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground
20 Juli 2024 21:00 WIB