Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Kerugian Rp35,28 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Januari 2022 18:01 WIB
Lubukbasung, Monitorindonesia.com - Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengalami kerugian sekitar Rp35,28 miliar akibat kematian ikan secara massal sebanyak 1.764 ton selama tahun 2021. Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Rosva Deswira di Lubukbasung, Minggu (2/1/2021), mengatakan nilai kerugian Rp35,28 miliar itu dari kematian ikan secara massal 1.764 ton dengan harga ikan tingkat petani Rp20 ribu per kilogram. "Ikan tersebut milik ratusan petani keramba jaring apung di Danau Maninjau," katanya, dilansir Antara. Ia menguraikan ke 1.764 ton ikan itu mati secara tiga tahap. Tahap pertama pada Januari 2021 sebanyak 15 ton. Kemudian tahap kedua pada Mei 2021 sebanyak 44 ton dan tahap tiga pada Desember 2021 sebanyak 1.705 ton. "Kematian ikan paling banyak terjadi periode Desember 2021 tersebar di seluruh nagari atau desa ada di daerah itu," katanya. Ia menjelaskan, kematian ikan akibat curah hujan cukup tinggi disertai angin kencang melanda daerah itu, sehingga terjadi pembalikan air dasar ke permukaan danau. Akibatnya oksigen di Danau Maninjau berkurang dan ikan menjadi pusing lalu mati. Beberapa menit setelah itu, tambahnya, bangkai ikan mengapung ke permukaan danau. "Air danau tercemar akibat sebagian petani membuang bangkai ikan ke dalam danau," katanya. Sebelumnya, pihaknya telah menghimbau petani agar tidak menebar bibit ikan mulai September hingga Januari karena resiko kematian cukup tinggi saat itu. Namun petani tidak mengindahkan imbauan itu dan tetap menebar bibit ikan.