Petani Sawit Riau Disuntik Pemerintah Pusat Rp330 Miliar Dana Peremajaan

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 19 Juli 2022 22:09 WIB
Indragiri Hulu, MI - Sepuluh daerah di Riau akan mendapat Program Peremajaan Sawit (PSR) dari pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan total anggaran Rp330 miliar. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau Zulfadli melalui ketengan persnya mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk biaya peremajaan kebun sawit seluas 11.000 hektare di tahun 2022. Untuk satu hektare petani mendapatkan bantuan dana peremajaan Rp30 juta. Tujuannya untuk peningkatan produksi kelapa sawit di Riau. "Tahun ini Riau mendapat bantuan program peremajaan seluas 11.000 hektare. Anggarannya Rp30 juta per hektare," ujar Zulfadli. Menurutnya, bantuan pemerintah pusat ini akan di salurkan ke semua kabupaten/kota di Riau sesuai dengan proporsi kebutuhan dan usulannya di tahun sebelumnya. Perinciannya sebagai berikut: Pelalawan 3.000 hektare, Rohil 2.000 hektare, Kampar 1.500 hektare, Siak 1.000 hektare, Rohul 1.000 hektare, Kuansing 500 hektare, Inhil 500 hektare, Bengkalis 500 hektare, Indragiri Hulu 500 hektare, dan Dumai 500 hektare. Dijelaskan bahwa pengajuan sebelumnya adalah 14. 831 hektare, tapi yang direalisir hanya 11 ribu hektare. Jika program peremajaan itu berjalan baik, maka Riau kian eksis di sektor pertanian kebun sawit ke depan. Kapan dan bagaimana sistem pendistribusian bantuan bagi petani itu? Plt Kadis Pertanian Indragiri Hulu Bonayus Fariza yang dihubungi pada Selasa (19/7), belum bisa dimintai keterangan karena ada rapat dinas. "Kami lagi rapat, Pak," ujarnya. Parmin (53), petani sawit di Desa Bukit Meranti mengharapkan bantuan dana untuk peremajaan kebun itu agar penyalurannya tepat sasaran. "Harus tepat kepada yang membutuhkannya. Jangan sampai ada yang menerima justru tidak lazim, seperti yang sudah lewat," pesan Parmin. (Paruntungan)

Topik:

Petani sawit BPDPKS pemprov riau pemkab inhu dana peremajaan sawit