Ribut Soal Rp 349 T Ciderai Tatanan Lembaga, Isu Krusial Tertutupi

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 30 Maret 2023 19:17 WIB
Jakarta, MI - Polemik transaksi Rp 349 triliun masih berkepanjangan. Bahkan, adu pada rapat antara Komisi III dan Komite Nasional TPPU berlangsung panas saat membahas transaksi jumbo tersebut. Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini, menilai, pertentangan secara terbuka menimbulkan kebingungan purna yang terjadi antara PPATK, Menko Polhukam, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan DPR RI. "Pertarungan seperti ini merusak diri sendiri, menciderai tatanan kelembagaan, dan mengacaukan suasana psikologis yang semakin buruk," katanya kepada Monitor Indonesia, Kamis (30/3). Rektor Universitas Paramadina ini menuturkan, kisruh pertarungan terbuka antara eksekutif dan legislatif ini menjadi sorotan jutaan mata masyarakat Indonesia. Didik meyampaikan, kekisruhan ini menyebabkan isu-isu yang krusial menjadi kesampingkan misalnya perpanjangan masa jabatan Presiden, dan penundaan Pemilu. "Isu-isu demokrasi yang mundur masuk jurang (backsliding), isu politik miring tiga periode dan pertambahan masa jabatan presiden dengan menunda pemilu, serta berbagai isiu miring lainnya menjadi hilang sirna dari pandangan dan pengamatan publik," pungkasnya. (ABP) #Ribut Soal Rp 349 T Ciderai Tatanan Lembaga #Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Topik:

DPR Menko Polhukam kemenkeu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Indef PPATK penundaan pemilu Komite Nasional TPPU