Bobby Nasution Copot Dirut PUD Pembangunan Kota Medan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 10 Mei 2023 11:14 WIB
Jakarta, MI - Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Gerald Patogi Siahaan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan. "Pada hari ini kami menyampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara direktur yang ada di PUD Pembangunan," kata Bobby, Selasa (9/5). Menurut Bobby, Gerald Partogi dicopot berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat dan hasil rekomendasi Asisten Ekonomi dan Pembangunan selaku Dewan Pengawas. "Untuk poin-poinnya mengapa (diberhentikan), bisa ditanyakan kepada Pak Asisten selaku Dewan Pengawas," ungkapnya. Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriono menjelaskan, pemberhentian itu dilakukan berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan inspektorat dan dewan pengawas. "Hasilnya jajaran Direksi PUD Pembangunan tidak solid. Itu saja," jelas Agus. Tidak solidnya jajaran direksi PUD Pembangunan Kota Medan, kata Agus, tentu akan menjadi hambatan. "Oleh karenanya dilakukan evaluasi dan hasilnya memberhentikan direktur utama. Selanjutnya, menunjuk Pelaksana Tugas Dirut Utama dari lingkungan jajaran Direksi PUD Pembangunan," terang Agus. Agus mengatakan berdasarkan peraturan daerah jajaran direksi BUMD itu harus solid dan kolektif. "Artinya, jika tidak solid berarti melanggar Perda. Itu saja, tidak ada yang lain. Sebab, ada rencana investor yang mau masuk. Jika jajaran direksi tidak solid, tentunya bakal akan jadi masalah. Itu saja, tidak ada yang lain," pungkasnya. Gerald Patogi dilantik oleh Bobby sebagai Dirut PUD Pembangunan Kota Medan pada September 2021. Gerald saat itu dilantik bersama tiga jajaran direksi PUD Pembangunan yang lain.

Topik:

Bobby nasution Kota Medan Pemko Medan