Bobby Nasution Klarifikasi Razia Kendaraan Pelat Aceh di Langkat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 September 2025 01:02 WIB
Bobby Nasution (Foto: Dok MI)
Bobby Nasution (Foto: Dok MI)

Medan, MI - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengklarifikasi soal video dirinya yang menghentikan truk berpelat Aceh (BL) di kawasan Kabupaten Langkat, Sumut, agar mengganti dengan pelat BK atau BB. Respons itu disampaikan Bobby dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).

"Saya ingin meluruskan isu yang sudah beredar, terkait penghentian kendaraan dari luar Sumut di wilayah Langkat. Itu kami lakukan bukan untuk membatasi, tapi sebagai langkah untuk mendorong peningkatan pendapatan pajak provinsi," katanya di hadapan para anggota DPRD Sumut.

Dalam pidatonya itu Bobby juga sempat menayangkan video dari Pemerintah Provinsi Riau yang mengendalikan kendaraan bermuatan besar dari luar daerah. Kebijakan pengendalian kendaraan bermuatan besar dari luar daerah bahkan telah diterapkan di provinsi lain.

"Provinsi lain juga sudah melakukan itu. Kendaraan perusahaan yang bermuatan besar dan melintasi wilayah Sumut harus menggunakan pelat kendaraan Sumatera Utara, yaitu BK maupun BB. Ini bagian dari upaya optimalisasi pajak daerah," ujarnya.

Bobby menegaskan kebijakan tersebut bakal diterapkan di seluruh wilayah Sumut. Bukan hanya kendaraan dari wilayah Aceh, tapi juga dari provinsi lain.

"Kebijakan ini adalah bentuk optimalisasi tanpa menambah beban pajak masyarakat. Kami pastikan ini tidak didasari sentimen antar wilatah. Kami akan berlakukan untuk semua daerah," katanya.

Adapun sebelumnya viral video yang menunjukkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bersama rombongannya yang merazia dan menghentikan mobil truk pelat Aceh (BL) di Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Video itu memperlihatkan Bobby meminta kepada sopir truk berpelat BL agar mengurus perpindahan kendaraan menggunakan pelat BK atau BB, Minggu (28/9).

Video itu pun menjadi sorotan warganet di media sosial. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, memberikan klarifikasinya atas video viral itu.

"Terkait beredarnya tayangan atau video atas penghentian kami di jalan ketika kegiatan di Kabupaten Langkat. Kami perlu menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi dan berusaha di Sumut hendaknya berpelat Sumatera Utara. Itu agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Sumut," katanya, Senin (29/9).

Suib menjelaskan pajak kendaraan bermotor merupakan sumber PAD primadona Sumut sekitar Rp1,7 triliun. Pemprov Sumut mengimbau semua pengusaha agar menggunakan pelat kendaraan wilayah Sumatera Utara, yaitu BK atau BB.

"Oleh karena itu semua pengusaha kami imbau yang pelat kendaraannya dari luar Sumatera Utara berharap bisa menggunakan pelat Sumut. Demi pembangunan untuk Sumut," pungkasnya.

Topik:

Bobby Nasution