Rupiah Melemah, APJAPI Dorong Kemenhub Kaji Ulang TBA Tiket Pesawat
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
![Rupiah Melemah, APJAPI Dorong Kemenhub Kaji Ulang TBA Tiket Pesawat Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kL16qJbUeVhnJ4xNi152XCBZSDeWmaGR2LmxcRGZ.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI), Alvien Lie, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau ulang Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat terbang. Hal tersebut diminta atas dasar kondisi rupiah yang melemah terhadap dolar Amerika.
Terlebih lagi, tarif yang berlaku dalam TBA keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 2019, menurut Alvin, tidak relevan. Pasalnya, rupiah saat ini turun diangka Rp16.000 per dolar.
"Tentunya pelemahan rupiah ini menjadi beban tambahan bagi para perusahan maskapai penerbangan di Indonesia, karena selama ini mereka menjual harga tiket domestik dengan menggunakan rupiah," kata Alvin dihadapan Sekertaris Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Cecep Kurniawan dalam acara Seminar Penerbangan Nasional di Graha CIMB Sudirman Jakarta, Jumat (27/10).
Menanggapi permintaan ketua tersebut, Sekertaris Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan, pihaknya sepakat dengan apa yang diutarakan APJAPI. Selain itu, Kemenhub juga memahami apa yang dirasakan para pelaku industri penerbangan.
"Kami memahami dan akan kami kaji masukan yang disampaikan Pak Alvin tadi, tentunya ini akan menjadi dasar kami untuk mengambil kebijakan Karena ini sifatnya representatif dari pengguna maskapai, maka kita tunggu kebijakannya," ucapnya.
Namun demikian, Cecep belum bisa memastikan apakah harga tiket pesawat bisa dinaikkan secepatnya atau tidak. Pasalnya, tidak semua komponen ditangani oleh Kemenhub, sehingga perlu adanya koordinasi dengan pihak terkait.
"Banyak sekali komponen yang disampaikan tadi, dan itu tidak semuanya di bawah pengendalian kementerian perhubungan, jadi kami sampaikan dulu ke pimpinan dan mungkin saja disampaikan di tingkat kementerian, kita tunggu.saja," tukasnya. (Han)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Viral Ajak YouTuber Korsel Main ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara, Asri Damuna [Foto: Tangkapan Layar]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/asri-damuna.webp)
Viral Ajak YouTuber Korsel Main ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dinonaktifkan
10 Mei 2024 20:08 WIB
![Diminta Kaji Ulang Tarif Batas Atas Penerbangan, Begini Jawaban Kemenhub Seketaris Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Cecep Kurniawan (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/VgW5lZKmDoCOCIn0OJyPe21cGAwuEavLaeoTcBFC.jpg)
Diminta Kaji Ulang Tarif Batas Atas Penerbangan, Begini Jawaban Kemenhub
27 Oktober 2023 16:20 WIB