Ternyata Banyak Guru Terjebak Pinjol
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Ternyata Banyak Guru Terjebak Pinjol Ilustrasi Pengajuan Pinjaman Online (Foto: Istock)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c7ce6047-8743-454f-bccd-d87129e58a42.jpg)
Jakarta, MI - CEO dan Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan bahwa banyak guru terjerat dalam pinjol ilegal karena mereka minim literasi tentang keuangan. Menurut data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prita mengatakan bahwa 42 persen dari korban pinjol ilegal adalah guru.
"Angka tersebut melebihi korban lainnya, seperti orang yang terkena PHK (21 persen), ibu rumah tangga (18 persen), karyawan (sembilan persen), dan pelajar (tiga persen)," kata Prita dalam diskusi di Jakarta, Kamis (23/11).
Prita mengatakan bahwa ada beberapa alasan mengapa guru terjebak dalam pinjol ilegal. Salah satunya adalah gaji guru yang dianggap rendah, namun banyak kebutuhan yang harus dipenuhi.
Di samping itu, menurut Prita, para guru juga banyak banyak yang merupakan generasi sandwich. Generasi sandwich ialah istilah untuk menggambarkan orang yang mencari nafkah untuk orang tuanya, diri sendiri, dan anaknya.
"Profesi guru, meskipun mulia, tetaplah manusia mungkin tergoda oleh gaya hidup dan kemudahan paylater," ujar Prita.
Selain itu, beberapa di antara mereka terpaksa menggunakan pinjol untuk membeli laptop dan perangkat pembelajaran lainnya. Selain itu, Prita mengungkapkan bahwa para guru yang terjerat pinjol rata-rata memiliki hutang puluhan juta rupiah.
Angka itu terjadi akibat tingginya bunga dan biaya tersembunyi yang tidak dipahami oleh para guru. Masalah ini makin diperburuk oleh kurangnya literasi mengenai pinjol.
"Banyak yang teriak ke kami, mengapa pinjaman awalnya Rp 5 juta, tapi tiba-tiba menjadi Rp 10 juta atau bahkan Rp 20 juta. Setelah kami teliti, ternyata ada biaya tambahan yang tidak dipahami ukurannya," ungkapnya.
Prita menjelaskan beberapa guru yang terjerat pinjol satu sering kali meminjam dari pinjol lainnya, menciptakan lingkaran utang yang sulit diatasi. Dalam beberapa kasus, seorang guru bisa memiliki utang pada belasan pinjol sekaligus.(Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Gubernur Bengkulu: Oknum Guru Terancam Dipecat Terkait Pelecehan Seksual Tersangka SI saat di Mapolresta Kota Bengkulu usai ditangkap beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-oknum-guru-tersangka-pelecehan-seksual.webp)
Gubernur Bengkulu: Oknum Guru Terancam Dipecat Terkait Pelecehan Seksual
1 Juli 2024 15:20 WIB
![Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah Ketua DK Pusat Sasongko Sek DK Nurcholis dan anggota DK Uni Lubis dalam rapat terkait kasus UKW BUMN. [Foto: Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rapat-dewan-kehormatan-pwi.webp)
Dewan Kehormatan PWI Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Sekjen Sayid Iskandarsyah
24 Juni 2024 15:47 WIB
![Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Penataan Jabatan Fungsional Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Alex Tovano Rada (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/alex-tovano.webp)
Alex Tovano Rada Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Guru PPPK Malut
30 Mei 2024 16:44 WIB