Debat Pilpres Ketiga, Capres Diharapkan Beri Program Nyata Tuntaskan Masalah Pekerja Migran

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Januari 2024 16:35 WIB
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar (Foto: Istimewa)
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Salah satu isu debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (7/1) malam ini adalah masalah hubungan internasional. 

Tentunya isu ini sangat penting, yang juga memiliki korelasi penting dengan isu pekerja migram, mengingat masalah pekerja migran Indonesia sampai saat ini masih cukup tinggi, dan hal itu merupakan bagian dari persoalan hubungan internasional.

Pasalnya, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang fokus pada perlindungan pekerja migran, menurut Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, ternyata belum signifikan melindungi pekerja migran.

"Masih banyak pekerja migran kita yang mengalami masalah di negara penempatan. Salah satu persoalan yang muncul adalah tentang akses dan kehadiran langsung pemerintah kita di negara penempatan," kata Timboel Siregar kepada Monitorindonesia.com, Minggu (7/1).

Lanjut Timboel sapaannya, bahwa banyak kasus yang menimpa pekerja migran yang kerap kali terjadi seperti penganiayaan, upah tidak dibayar, hukuman mati dan sebagainya. 

"Termasuk juga masalah tindak pidana perdagangan orang yang kerap terjadi kepada WNI di luar negeri," ungkap Timboel.

Selain itu, UU 18 tahun 2017 juga mengamanatkan kerja sama BPJS dengan lembaga pengelola jaminan sosial di negara tujuan. Namun, menurut Timboel, hingga saat ini amanat pasal tersebut belum terealisasi karena masih tertutupnya negara penempatan untuk membuka akses perwakilan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

"Membangun hubungan internasional yang mampu melindungi pekerja migran dan warga negara kita harus disertai dengan pembukaan akses dan kerjasama dalam pengawasan dan penegakkan hukum, khususnya bagi perlindungan pekerja migran kita," cetus Timboel.

"Ini penting untuk memastikan seluruh pekerja migran kita terlindungi di negara penempatan. Bagi yang masih ilegal dapat menjadi pekerja migran yang berdokumen sehingga mudah terdata dan terlindungi," timpalnya.

Sementara bagi yang belum menjadi peserta jaminan sosial maka bisa didaftar di negara penempatan oleh BPJS Ketenagakerjaan, atau yang sudah jatuh tempo tapi masih diperpanjang kerjanya, maka kepesertaan BPJS ketenagakerjaannya pun bisa perpanjang tanpa harus pulang dulu ke Indonesia.

"Tentunya membangun hubungan internasional yang mampu melindungi pekerja migran dan warga negara kita harus disampaikan oleh capres cawapres di debat nanti malam, sebagai bagian dari isu hubungan internasional," beber Timboel.

Atas hal demikian, Timboel berharap kepada ketiga capres mampu memberikan ide strategis dan program nyata untuk menuntaskan persoalan-persoalan klasik yang menimpa pekerja migran.

Saling serang dan sindir warnai debat perdana capres 2024 — BenarNews  Indonesia

"Termasuk masalah tindak pidana perdagangan orang, dan dibukanya akses BPJS ketenagakerjaan di negara penempatan pekerja migran kita," tutupnya.

Sebagai informasi, selain hubungan internasional, debat capres kedua juga mengambil tema pertahanan, keamanan, dan geopolitik. Debat pada malam ini akan disiarkan melalui stasiun TV dan radio. Khusus untuk debat ketiga bisa disaksikan MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV.

Debat capres dan cawapres diselenggarakan sebanyak lima kali hingga sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang. Para capres akan melakukan tiga kali debat, dan calon wakil presiden sebanyak dua kali. (wan)