Cak Imin Janji Nambah Dana Desa Rp 5 M, INDEF Khawatir!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Januari 2024 22:12 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Dok MI)
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengumbar janjinya menambah dana desa minimal Rp5 miliar per desa guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa.

"Yang lebih penting, desa harus diberi insentif supaya lebih maju, keinginan saya menambah dana desa minimal Rp5 miliar buat lebih maju lagi, untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM) di desa," tegas Cak Imin dalam debat cawapres, Minggu (21/1) malam.

Menanggapi hal itu, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengaku khawatir. Pasalnya, menurut peneliti Center of Macroeconomic and Finance, Riza Annisa Pujarama persoalan desa tidak hanya dapat diselesaikan hanya dengan distribusi dana desa saja.

"Padahal banyak yang bisa dieksplore misalnya dengan program pembangunan dari pinggir. Tapi itu tidak muncul apa isu ke depan," katanya, Senin (22/1).

Pun Riza menilai perdebatan dana desa yang luput dibahas oleh cawapres adalah mengenai esensi penggunaan dana desa. Di antaranya seperti penggunaan dan efektivitasnya. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat visi dana desa semakin tidak jelas peruntukkannya.

Bahkan, tambah dia, peruntukkannya memiliki kemiripan dengan dana transfer untuk pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi. "Yang sampai dua dekade Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya rendah juga dan ini kita mengharapkan dari dana desa semandiri apa?" lanjutnya.

Selama ini menurutnya lagi, PAD yang dikantongi pemda kabupaten, kota dan provinsi perlu setengah mati dilakukan melalui retribusi dan pajak. "Untuk desa saya belum menemukan sejauh mana posisinya dan sejauh mana posisinya secara struktural. Sehingga sampai sejauh mana desa meningkatkan PAD-nya," tukasnya.

Berapa Dana Desa Saat Ini?

Dana Desa saat ini sebesar Rp 870 juta per desa. Dari data Kemenko PMK, intervensi Dana Desa sudah difokuskan pada program-program prioritas Pemerintah.

Paling banyak 25% anggaran Dana Desa difokuskan pada penanganan kemiskinan esktrem, paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan program sektor prioritas di desa melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pengembangan desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

"Di tahun 2024 ini, total anggaran dana desa sebesar Rp 71 triliun yang akan didistribusikan ke 75.265 desa, sehingga kalau dihitung rata-rata per desa akan mendapatkan kisaran Rp 943,7 juta," ungkap Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Sorni Paskah Daeli.

Perwakilan Direktorat Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kemenkeu Kurnia melaporkan penyaluran Dana Desa nasional tahun 2023 lalu sebesar 99,8%, dimana secara nominal, angka penyaluran ini naik 2,87% dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara itu, penyaluran BLT Desa terealisasi Rp 10,44 triliun (99,98%) dan non-BLT Desa Rp 57,42 triliun (99,79%).

Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa, di tahun 2024 ini, ada beberapa perubahan yang disesuaikan oleh Kemenkeu melalui penyusunan peraturan. Pertama, PMK 145/2023 tentang Pengelolaan Dana Desa yg bersifat pengaturan umum (multiyears).

Kedua, PMK 146/2023 Penyaluran Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan DD TA 2024 yang bersifat pengaturan tahunan.

Tahapan penyaluran Dana Desa pada tahun ini juga disederhanakan dari tiga tahap menjadi dua tahap. Hal ini untuk meningkatkan kinerja penyaluran DD agar lebih baik dan mempermudah desa yang berada pada remote area.

Pada bulan Januari 2024 ini, di beberapa Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah mulai melakukan penyaluran Dana Desa, berbeda dengan tahun sebelumnya, jika di tahun-tahun sebelumnya penyaluran tahap pertama puncaknya terlaksana di bulan April, maka di tahun 2024, diharapkan puncak penyaluran lebih cepat atau sebelum bulan April.

Direktur Pembangunan Daerah Bappenas Togu Pardede memaparkan, pada RPJMN 2020-2024, pedesaan masuk dalam prioritas nasional nomor 2 tentang pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin kesetaraan.

Dia juga menyampaikan beberapa rekomendasi kebijakan dalam mendorong pemenuhan target pembangunan desa dan kawasan perdesaan di tahun 2024.

Rekomendasi ini adalah pemenuhan optimalisasi berbagai sumber pendanaan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan desa, peningkatan peran daerah untuk koordinasi pengajuan usulan pendanaan pembangunan desa kepada kementerian dan lembaga yang relevan, penguatan tata kelola dan kapasitas pemerintahan desa.

Baik dalam konteks pembangunan desa terpadu maupun dalam pembangunan kawasan perdesaan dan pengembangan database di tingkat desa yang terintegrasi, akurat dan dapat diakses seluruh pemangku kepentingan. (wan)