Pemkab Cirebon Buka Peluang Investasi untuk Industri Rebana Metropolitan


Cirebon, MI - Kabupaten Cirebon diproyeksikan menjadi kawasan industri dalam pengembangan Rebana Metropolitan di Jawa Barat, karena terdapat potensi dan regulasi investasi yang mendukung sektor ekonomi baru tersebut.
“Kabupaten Cirebon itu dikhususkan untuk menjadi daerah industri. Kami pada Rabu (24/1) kemarin sudah mendiskusikannya dengan Badan Kawasan Rebana Jawa Barat,” kata Imron Bupati Cirebon, Kamis (25/1).
Demi mempercepat pertumbuhan industri tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menjalankan beberapa program strategis yaitu dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengoptimalkan serapan investasi dari investor.
“Satgas investasi harus terus mengoptimalkan kinerjanya agar investor mau menanamkan dana (untuk pertumbuhan sektor industri),” ucapnya.
Dari data yang dilaporkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, realisasi investasi di Kabupaten Cirebon menyentuh angka Rp2,16 triliun.
Dari data itu, Imron optimis pencanangan Kabupaten Cirebon sebagai daerah industri yang menunjang laju pertumbuhan ekonomi di Kawasan Rebana Metropolitan bisa segera terwujud.
"Kabupaten Cirebon memiliki banyak potensi yaitu industri pengolahan dan perikanan, garmen, rotan, potensi kuliner hingga wisata," tuturnya.
Dia menjelaskan Kabupaten Cirebon nantinya menjadi titik penyangga bersama daerah lain seperti Majalengka, Indramayu, dan Kuningan untuk menunjang terealisasinya sektor industri pada wilayah Rebana yang terintegrasi dengan Pelabuhan Patimban di Subang.
“Rebana Metropolitan itu terdiri dari Subang, Majalengka, Cirebon, Indramayu dan Kuningan ini menjadi kawasan ekonomi baru di Jawa Barat. Maka di sana dibentuk ekonominya, industri dan pariwisata,” ucap dia.
Imron berharap pengembangan Rebana Metropolitan yang dirancang untuk menciptakan daerah industri baru di Jawa Barat itu, bisa berdampak pada perekonomian di Cirebon.
Topik:
bupati-cirebon cirebon investasi industri-rebana rebanaBerita Sebelumnya
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Naik Jadi 10%
Berita Terkait

Heboh 46 Nama Konglomerat Pembeli Patriot Bond, Ini Penjelasan Danantara
1 Oktober 2025 11:46 WIB

OJK: Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Buruk, Return Tak Maksimal
24 September 2025 09:04 WIB

Kelangkaan BBM Nonsubsidi di SPBU Swasta, Yulian Gunhar: Pemerintah Jangan Ciptakan Ketidakpastian Iklim Investasi
18 September 2025 13:46 WIB