Yudi Sadewa: Bangkrutnya Bank BPR Gara-gara Kesalahan Jajaran Pimpinan
![Zefry Andalas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Yudi Sadewa: Bangkrutnya Bank BPR Gara-gara Kesalahan Jajaran Pimpinan Lembaga Pusat Penjaminan. (Foto: dok. LPS)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0ac6f941-a77f-44fd-8163-2640af538aac.jpg)
Jakarta, MI - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut banyak Banyak Perkreditan Rakyat (BPR) yang bangkrut disebabkan karena kesalahan dari manajemen dan bukan karena kondisi perekonomian yang buruk.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, bangkrutnya BPR saah satunya disebabkan oleh kesalahan jajaran pimpinannya. Sehingga LPS akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menangani hal tersebut.
"Kami koordinasi ketat dengan OJK untuk masalah itu, umumnya karena di maling sama pemilik bank," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1).
Purbaya memaparkan, setiap tahunnya, selama 18 tahun terakhir, rata-rata ada sebanyak 6 hingga 7 BPR yang bangkrut. Bahkan tahun ini juga masih ada BPR yang ditutup.
"Utamanya bukan karena berhubungan dengan kondisi ekonomi tapi berhubungan dengan miss manajemen, tahun ini juga ada yang sampaikan ke kami, jumlah nya belum tahu," ucapnya.
LPS terus berkoordinasi dengan OJK untuk menangani hal tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan terus menciptakan iklim perbankan yang kondusif.
"Yang penting jangan ada pesan kita sedang kacau dan panik mengambil uangnya ramai-ramai, kondisi finansial dan ekonomi lita sedang baik, bank jatuh sudah biasa dari waktu ke waktu, 6-7 yang jatuh, tahun ini mungkin akan jatuh ke rata-rata lagi," katanya.
Purbaya menambahkan, kesalahan manajemen umumnya dapat diperbaiki dengan pengembangan sistem teknologi sebagai kontrol terhdap kejahatan keuangan.
"Kami tidak bisa bantu terlalu banyak, kami akan coba mengembangkan sistem IT yang bisa digunakan BPR hingga mereka berkompetisi dan bisa meningkat kemampuan manajemen lebih baik," pungkasnya
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum Komisi III gelar Raker dengan LPSK (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-iii-raker-dengan-lpsk.webp)
Sepanjang Tahun 2023 LPSK Catat Ada 7.654 Pengajuan Permohonan Perlindungan Hukum
24 Juni 2024 18:30 WIB
![LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan Rapat kerja Komisi III DPR dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/06/2024). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lpsk-dengan-komisi-iii.webp)
LPSK Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 Hampir 100 Persen, Komisi III: Akan Kami Perjuangkan
12 Juni 2024 21:52 WIB