OJK Catat Pencapaian Realisasi Anggaran 70,95 Persen hingga September 2024

![Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-dewan-komisioner-ojk-mirza-adityaswara.webp)
Jakarta, MI - Realisasi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2024 tercatat mencapai Rp5.698,20 miliar, atau 70,95 persen dari total pagu anggaran OJK yang sebesar Rp8.031,7 miliar.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menjelaskan bahwa angka ini menunjukkan pencapaian yang signifikan, dengan persentase target realisasi anggaran untuk triwulan III-2024 mencapai 96,12 persen. Hal ini disebabkan oleh persentase realisasi anggaran kegiatan operasional, anggaran kegiatan administratif, aset IT, serta biaya perjalanan dinas.
“Jika dibandingkan dengan persentase target realisasi anggaran triwulan III-2024 adalah sebesar 96,12 persen. Hal ini disebabkan antara lain karena terdapat beberapa efisiensi anggaran di antaranya biaya pengadaan aset dan aset IT serta biaya perjalanan dinas,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (18/11/2024).
Berdasarkan jenis kegiatan, persentase realisasi tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2023, yaitu sebesar 67,4 persen.
Pada tahun 2024, persentase realisasi anggaran untuk kegiatan operasional mencapai 61,02 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 yang hanya 57,66 persen. Anggaran ini mencakup berbagai kegiatan penting, seperti pengawasan, pengaturan, penegakan hukum, perizinan, riset dan data, edukasi dan perlindungan konsumen, kebijakan dan manajemen strategis, audit internal, manajemen risiko, serta pengendalian kualitas.
Sementara itu, persentase realisasi anggaran untuk kegiatan administratif pada tahun 2024 tercatat sebesar 75,99 persen, juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 73,98 persen. Anggaran administratif ini meliputi remunerasi, imbalan jangka panjang dan pasca kerja, perpajakan, pengembangan organisasi dan sumber daya manusia, serta pengelolaan perkantoran.
Pada tahun 2024, persentase realisasi anggaran untuk kegiatan pengadaan aset tercatat sebesar 32,65 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 18,42 persen. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan berbagai aset, seperti persediaan kantor, tanah, gedung dan bangunan, peralatan dan mesin, aset tetap lainnya, serta aset tak berwujud.
Selain itu, hingga 30 September 2024, realisasi anggaran per bidang di OJK, Semua bidang, kecuali bidang manajemen strategis, memiliki persentase realisasi anggaran yang berkisar antara 75 hingga 79 persen.
Sementara itu, realisasi anggaran untuk bidang manajemen strategis baru mencapai 58,1 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya program kerja dengan pagu anggaran yang besar, namun realisasinya dijadwalkan untuk dilakukan pada triwulan IV-2024. Program-program tersebut antara lain meliputi pengadaan aset, pengelolaan perangkat lunak, layanan data informasi OJK Wide, dan pelunasan kewajiban perpajakan.
Sementara itu, realisasi anggaran untuk bidang manajemen strategis pada tahun 2024 baru mencapai 58,1 persen. Hal ini disebabkan oleh adanya program kerja dengan pagu anggaran yang besar, namun realisasinya dijadwalkan untuk dilakukan pada triwulan IV-2024. Program-program tersebut antara lain meliputi pengadaan aset, pengelolaan perangkat lunak, layanan data informasi OJK Wide, dan pelunasan kewajiban perpajakan.
Topik:
realisasi-anggaran-ojk mirza-adityaswara