OJK: Aset Dana Pensiun Capai Rp1.500,06 Triliun, Premi Asuransi Naik Pesat


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan peningkatan signifikan pada total aset dana pensiun (Dapen) per kuartal III-2024. Tercatat, aset Dapen mencapai Rp1.500,06 triliun, naik 10,1% secara year on year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.362,44 triliun.
Kenaikan ini menunjukkan perkembangan positif dalam industri dana pensiun di Indonesia, mencerminkan pertumbuhan investasi dan pengelolaan dana yang semakin optimal.
"Dapen menunjukkan peningkatan total aset 10,1% menjadi Rp1.500,06 triliun," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, (18/11/2024).
OJK juga mencatat peningkatan jumlah peserta dana pensiun di Indonesia. Hingga September 2024, jumlah peserta telah mencapai 28,69 juta orang, naik dari 27,74 juta orang pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, sektor asuransi komersial menunjukkan pertumbuhan positif. Pendapatan premi tercatat meningkat 5,77% year on year (yoy), dari Rp232 triliun pada September 2023 menjadi Rp245,42 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi dan manfaat dana pensiun dalam jangka panjang.
Jumlah peserta dana pensiun terus bertambah, mencapai 28,69 juta orang per September 2024, naik dari 27,74 juta orang pada periode yang sama tahun lalu. Total aset dana pensiun juga tumbuh 10,1% secara year on year (yoy), dari Rp1.362,44 triliun pada 2023 menjadi Rp1.500,06 triliun di 2024.
Sementara itu, sektor asuransi komersial mencatatkan peningkatan pendapatan premi sebesar 5,77%, dari Rp232 triliun pada 2023 menjadi Rp245,42 triliun tahun ini.
Adapun Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan asuransi jiwa tercatat meningkat, masing-masing ke angka 329,89% dan 458,31%. Jauh di atas ambang ideal 120%.
Topik:
ojk dana-pensiun-meningkat