Kredit Perbankan Lesu, BI Ungkap Penyebabnya

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (Foto: Dok MI)
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyoroti pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 yang dinilai masih bisa dioptimalkan. Meski tercatat meningkat tipis, laju ekspansi kredit dinilai belum maksimal.

Data BI menunjukkan, pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 mencapai 7,70 persen (year-on-year/yoy), naik sedikit dari 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025. 

Perry juga menyoroti tingginya jumlah fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan), yang menunjukkan bahwa permintaan kredit dari pelaku usaha masih lemah.

"Permintaan kredit belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih wait and see, optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurut Perry, lemahnya permintaan kredit ini tercermin dari undisbursed loan pada September 2025 yang masih cukup besar, mencapai Rp2.374,8 triliun atau 22,54 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Dana yang belum dicairkan ini terkonsentrasi pada segmen korporasi, dengan kontribusi utama berasal dari sektor perdagangan, industri, dan pertambangan, serta didominasi oleh jenis kredit modal kerja.

Secara rinci, pertumbuhan kredit modal kerja melambat menjadi 3,37 persen (yoy), sementara kredit konsumsi juga melambat menjadi 7,42 persen (yoy).

Pertumbuhan kredit UMKM dan pembiayaan syariah juga menunjukkan perlambatan, masing-masing menjadi 0,23 persen (yoy) dan 7,55 persen (yoy). Sementara itu, satu-satunya kategori yang mencatat peningkatan adalah kredit investasi, yang tumbuh kuat sebesar 15,18 persen (yoy).

Dari sisi penawaran, Perry memastikan kapasitas pembiayaan bank sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.

Kapasitas tersebut ditopang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 29,29 persen, dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,18 persen (yoy) pada September 2025.

Pertumbuhan DPK ini didukung oleh ekspansi keuangan Pemerintah, termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif makroprudensial dari BI.

Meski persyaratan pemberian kredit (lending requirement) relatif longgar, bank-bank masih menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential) khususnya pada segmen kredit konsumsi dan UMKM, mengingat risiko yang masih tinggi di kedua sektor tersebut.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2025 akan berada di batas bawah kisaran 8–11 persen, dan diperkirakan akan meningkat pada 2026.

Ke depan, BI berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi sekaligus memperbaiki struktur suku bunga perbankan.

Topik:

bank-indonesia pertumbuhan-kredit-perbankan suku-bunga-kredit