APBN Defisit Rp 401,8 Triliun, Apa Penyebabnya?

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 11 Desember 2024 15:30 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Repro)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga November 2024 mengalami defisit sebesar Rp 401,8 triliun. Angka ini setara dengan 1,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Rabu (11/12/2024), Sri Mulyani menyebutkan bahwa defisit tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam undang-undang.

"Dalam APBN KiTA 2024 total defisit anggaran dalam undang-undang disebutkan mencapai Rp 522,8 triliun, jadi defisit Rp 401,8 triliun masih di bawah Rp 522,8 triliun," kata Sri Mulyani.

Defisit APBN menunjukkan bahwa pendapatan negara lebih kecil dibandingkan pengeluaran pemerintah. Namun, Sri Mulyani menambahkan bahwa keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp 47,1 triliun.

Pendapatan negara hingga November 2024 tercatat sebesar Rp 2.492,7 triliun, meningkat 1,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Pendapatan tersebut berasal dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Rp 2.492,7 triliun ini artinya 89% dari target tahun ini sesuai dengan UU APBN, itu sudah kita kumpulkan. Ada kenaikan yaitu 1,3%," ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp 2.894,5 triliun, naik tajam 15,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Realisasi belanja ini setara dengan 87% dari pagu yang mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L), belanja non-K/L, serta transfer ke daerah.

"Kenaikannya cukup tajam dibandingkan belanja negara tahun lalu yaitu 15,3%. Ini yang nanti akan terlihat dalam posturnya," pungkasnya.

Topik:

menkeu apbn defisit sri-mulyani