APBD Jakarta 2025 Rp91,3 T, Waka DPRD: Kami akan Kawal!


Jakarta, MI - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025 agar seluruh program yang telah dirancang oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat terealisasi sesuai jadwal.
Adapun APBD DKI Jakarta 2025 sebesar Rp91.344.891.241.214 sebelumnya sudah disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada 28 November lalu. "Kami akan kawal terus anggaran ini, khususnya program-program yang diperuntukkan kepada masyarakat," kata rany, Rabu (11/12/2024).
DPRD DKI kemudian berencana membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025 dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Jumat 13 Desember mendatang. “Nanti Jumat akan kami bahas dalam rapat,” tegas Rany.
Dia memastikan APBD 2025 dipergunakan sebaik-baiknya untuk program yang bermanfaat bagi warga Jakarta.
Diketahui lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah membacakan hasil rekomendasi dari pembahasan Raperda tentang APBD Tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dilaksanakan Jumat 22 November 2024.
Adalah Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meningkatkan sarana prasarana tenda pengungsian.
Lalu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta segera membentuk panitia khusus panitia pangan bersubsidi.
Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menangani dan menertibkan aset-aset daerah.
Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tingkatkan kolaborasi pemanfaatan hasil olah sampah dengan berbagai pihak.
Sedangkan Komisi E DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mempermudah akses warga untuk mendapat layanan kesehatan.
Topik:
apbd skpd kemendagri rany-mauliani raperda rapimgab dprd-dki-jakartaBerita Sebelumnya
UMP DKI Jakarta 2025 Ditetapkan Rp5,39 Juta, Naik 6,5 Persen
Berita Selanjutnya
APBN Defisit Rp 401,8 Triliun, Apa Penyebabnya?
Berita Terkait

Kenaikan Pajak di Daerah: Sinyal Krisis Fiskal dan Risiko Gejolak Sosial
19 Agustus 2025 19:04 WIB

Wamendagri Resmi Tutup Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor
26 Juni 2025 19:25 WIB

Tegaskan Klaim, Bupati Tulungagung Sambangi Kemendagri soal 13 Pulau yang Disengketakan
24 Juni 2025 15:54 WIB