Kredit UMKM Lesu, Pertumbuhan Hanya 3,7% hingga November 2024

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 25 Desember 2024 11:01 WIB
Pertumbuhan Kredit Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mengalami Perlambatan (Foto: Ist)
Pertumbuhan Kredit Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Mengalami Perlambatan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa pertumbuhan kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kembali mengalami perlambatan pada November 2024. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp1.405,1 triliun, tumbuh sebesar 3,7% secara tahunan (year-on-year/yoy). Namun, angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,6% yoy yang tercatat pada Oktober 2024.

“Penyaluran kredit kepada UMKM pada Oktober 2024 tumbuh sebesar 3,7% [yoy], setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,6% [yoy],” tulis laporan BI, Selasa (24/12/2024). 

Jika dilihat lebih rinci, segmen usaha mikro mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 3,1% yoy dengan nilai total Rp638 triliun pada November 2024. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan 4,4% yoy pada Oktober 2024.

Pada November 2024, penyaluran kredit untuk usaha menengah mencatatkan penurunan sebesar 0,9% secara tahunan (yoy), berbalik dari pertumbuhan 1,4% yang terjadi pada Oktober 2024. Total kredit yang disalurkan untuk segmen ini mencapai Rp307,5 triliun.

Di sisi lain, kredit untuk usaha kecil tetap menunjukkan peningkatan, tumbuh 7,5% yoy pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 7,2% di bulan sebelumnya. Total pembiayaan untuk segmen ini mencapai Rp459,6 triliun.

Dari sisi penggunaan, pertumbuhan kredit segmen wong cilik pada bulan kesebelas 2024 dipengaruhi oleh kredit investasi yang tumbuh 11,9% dan kredit modal kerja dengan laju pertumbuhan 0,9%. Realisasi itu juga turun dari masing-masing sebesar 12,1% dan 2% pada Oktober tahun ini. 

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meluncurkan stimulus kredit untuk segmen UMKM pada tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru untuk mempermudah akses keuangan bagi UMKM.

“Kita concern dengan kredit UMKM yang baru tumbuh 4,76% posisi Oktober 2024, dan juga sebagai amanat Undang-undang P2SK [Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan],” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Jumat (13/12/2024). 

Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut akan mengatur kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, baik melalui bank maupun lembaga jasa keuangan (LJK) non-bank.

Menurutnya, OJK sedang mempersiapkan kebijakan khusus berupa skema pembiayaan baru yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM. Selain itu, rancangan ini juga mencakup percepatan proses bisnis dalam penyaluran pembiayaan serta berbagai bentuk kemudahan lainnya.

Di sisi lain, kalangan bank jumbo telah menegaskan komitmen mereka untuk mengupayakan peningkatan alokasi pembiayaan UMKM. 
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Sunarso menegaskan bahwa BRI akan tetap berfokus pada segmen UMKM, apapun situasi ekonomi yang terjadi. 

“Dalam situasi sulit di UMKM tetap saya targetkan porsi kita [UMKM] minimal 80%,” katanya.

Topik:

bank-indonesia umkm ojk pertumbuhan-kredit