Jokowi Pastikan izin Ekspor Freeport Diperpanjang
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist) Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/presiden-joko-widodo-jokowi-foto-ist-8.webp)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024, akan diperpanjang.
“Ya terus dong, ya diperpanjang (izinnya),” kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/4/2024).
Namun, kata dia, pemerintah masih perlu memperhitungkan berapa harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport, mengingat HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan pemerintah menghargai pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, yang nantinya mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton dan menghasilkan katoda tembaga hingga 600.000 ton per tahun.
Ia pun memastikan bahwa pemerintah terus memonitor proses pembangunan smelter yang hampir rampung.
“Kita hargai Freeport maupun (PT) Amman (Mineral) telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok (prosesnya), mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” ujar Jokowi.
Dibangunnya smelter tersebut, menurut Jokowi, menunjukkan keinginan kuat Freeport dan PT Amman untuk mendukung hilirisasi industri di Indonesia.
“Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai lho ya,” tutur dia.
Diketahui PTFI kembali mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.
Konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Juni 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.
Padahal, pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat PTFI, yang mestinya berakhir pada Juni 2023, diperpanjang sampai Mei 2024.
Produk utama smelter adalah katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta platinum group metal (PGM). Produk sampingan antara lain asam sulfat, gipsum, dan timbal.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Jokowi Tak Tahu Aktor T Pengendali Judi Online di Indonesia yang Kebal Hukum Presiden Joko Widodo [Foto: Instagram]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-17.webp)
Jokowi Tak Tahu Aktor T Pengendali Judi Online di Indonesia yang Kebal Hukum
14 jam yang lalu
![Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Pakar Hukum Dorong Mabes Polri Tertibkan Tambang Galian C Ilegal di Banten dan Jabar
20 jam yang lalu
![Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan Anggota Komisi I DPRD Maluku Utara, Amran Ali (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-i-dprd-maluku-utara-amran-ali-foto-istimewa.webp)
Amran Ali: Buah Simalakama dari Ekspansi Tambang Nikel dan Risiko Lingkungan
21 jam yang lalu
![Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten Kegiatan usaha tambang galian C diduga ilegal makin marak di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kegiatan-usaha-tambang-galian-c-diduga-ilegal-makin-marak-di-wilayah-provinsi-jawa-barat-dan-banten.webp)
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB