Sri Mulyani Bidik Rasio Penerimaan Pajak 10,24% dari PDB di 2025

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 12 Februari 2025 08:52 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.490,9 triliun pada 2025, dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 10,24%.

Dalam pemaparannya di Mandiri Investment Forum, Selasa (11/2/2025), Sri Mulyani merinci bahwa target tersebut terdiri dari penerimaan pajak senilai Rp2.189,3 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp301,6 triliun.

"Indonesia masih dianggap sebagai rasio pajak terhadap PDB terendah atau rendah, banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga Oktober 2024, rasio pajak terhadap PDB tercatat sebesar 10,02%.

Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian untuk lebih banyak pengumpulan pajak terutama dalam mengatasi kebocoran, penggelapan pajak, dan penghindaran pajak.

"Ada beberapa area yang akan terus kami garap di Kementerian Keuangan bersama-sama, antara lain pajak, bea cukai, dan penerimaan non-pajak untuk menjadi kekuatan bersama, sehingga wajib pajak akan dapat memiliki data yang konsisten dan kemudian juga kewajiban mereka untuk membayar apa pun yang menjadi kewajibannya," papar Sri Mulyani.

Selain itu, Kementerian Keuangan berencana meningkatkan kualitas layanan agar lebih efisien, menghindari duplikasi data, dan menekan biaya kepatuhan. 

"Mudah-mudahan, itu akan jauh lebih sedikit bagi wajib pajak." tutupnya.

Topik:

pajak penerimaan-pajak pertumbuhan-ekonomi kemenkeu sri-mulyani