PT Garuda Indonesia Fase Penyelamatan tapi Kok Gaji Protokol Istri Dirut dan Tenaga Ahlinya Melejit? Erick Didesak Investigasi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Maret 2025 04:43 WIB
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan (Foto: Istimewa)
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak agar turun tangan dan melakukan investigasi soal kebijakan rekrutmen dan penggajian di PT Garuda Indonesia

Pasalnya, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, dikabarkan merekrut 14 tenaga ahli, termasuk dua protokol khusus untuk istrinya yang masing-masing menerima gaji Rp25 juta per bulan. 

Sementara itu, total gaji lima tenaga ahli lainnya bahkan disebut-sebut menembus angka Rp100 juta.

Bahwa kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang masih dalam fase pemulihan.

“Jika benar ada penggajian yang melebihi batas aturan Kementerian BUMN, ini tentu menjadi masalah serius. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas, terutama di perusahaan yang sedang dalam kondisi keuangan sulit,” kata Direktur Center of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, kepada Monitorindonesia.com, Rabu (5/3/2025).

Bagi Uchok sapaannya, evaluasi menyeluruh sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di BUMN.

Jangan sampai, tambah dia, efisiensi hanya menjadi slogan tanpa implementasi yang nyata.

Pun Uchok juga menilai tindakan tegas perlu diambil jika memang ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan keuangan Garuda Indonesia.

“Kementerian BUMN memiliki peran strategis dalam memastikan setiap kebijakan di perusahaan pelat merah berjalan sesuai aturan. Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas,” beber Uchok.

Lantas Uchok menyoroti kebijakan penggajian di Garuda Indonesia yang dinilainya tidak masuk akal itu.

Bahkan dia turut mempertanyakan urgensi dari keberadaan tenaga ahli tersebut di tengah kondisi perusahaan yang masih berjuang keluar dari krisis.

Seharusnya, tegas Uchok, setiap pengeluaran difokuskan pada upaya memperbaiki kinerja.

"Bukan malah menghamburkan dana untuk pos yang tidak terlalu mendesak,” katanya menegaskan.

Lantas bagaimana dengan rekrutmen tenaga ahli yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan? Uchok menekankan bahwa jika memang membutuhkan tenaga ahli, mengapa tidak memanfaatkan sumber daya internal yang sudah ada?

"Ini justru terkesan seperti pemborosan,” tegas Uchok.

Lebih lanjut, Uchok menjelaskan, Garuda Indonesia hingga kini masih terbebani utang besar setelah restrukturisasi yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. 

Kata dia, perusahaan penerbangan nasional ini sebelumnya harus menjalani berbagai langkah penyelamatan untuk tetap bertahan di tengah tekanan finansial.

Namun, kebijakan penggajian tenaga ahli yang melebihi batas regulasi justru menciptakan kesan bahwa Garuda Indonesia tidak serius dalam menjalankan efisiensi.

“Kalau seperti ini, Garuda menuju kebangkrutan atau tinggal tunggu waktu saja. Karena pengeluaran duit Garuda hanya untuk gaji karyawan eks Lion saja,” beber Uchok.

Ia menegaskan bahwa jika kebijakan penggajian di Garuda Indonesia tidak segera dievaluasi, maka kondisi perusahaan akan semakin memburuk.

“Itu pecat saja Direktur Utama Garuda. Belum bisa menguntungkan perusahaan, tapi jor-joran menggaji tenaga ahli dan dua protokol istri Dirut dari uang perusahaan."

"Itu memang Garuda perusahaan nenek moyang loe, sehingga seenaknya saja ngasih duit ke staf dan istri Dirut,” imbuh Uchok.

Dirut Garuda Indonesia Wamildan Tsani

Berikut daftar gaji karyawan eks Lion yang dibawa Dirut Garuda Indonesia menjadi karyawan Garuda Indonesia sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com: 

1. Darsito Hendroseputro - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00

2. Cahyadi Indrananto - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00

3. Heri Martanto - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 117.000.000,00

4. Rifky Rizal Saidi CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 110.500.000,00

5. Bobi Gumelar Raspati - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan104.000.000,00 

6. Ganjar Rahayu - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 84.500.000,00 

7. Ciprianus Anjar Aji Suryo Anggo - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 71.500.000,00 

8. Haris Pramono - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 58.500.000,00

9. Siti Kurniasih - CEO Office Specialist - Gaji (Gross) per bulan 52.000.000,00

10. Evlin Ruth Diana Simamora - Senior Led Proffesional - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00

11. Mochamad T. Gumelar W - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00

12. Ivan Herbeth Haratua Siburian - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 31.250.000,00

13. Vica Charisma Ningrum - Protokol Ibu Dirut - Gaji (Gross) per bulan 25.000.000,00

14 Amanda Nurma Hariyanti - Protokol Dirut - Gaji (Gross) per bulan 25.000.000,00.

Jika ditotal dari keseluruhan gaji tersebut mencapai 975.750.000,00. (an)

Topik:

Garuda Indonesia