Miris! Kemenkeu Kambinghitamkan Wajib Pajak, Sri Mulyani Merasa Hebat Terus!


Jakarta, MI - Penerimaan pajak per Februari 2025 turun dibandingkan periode sama tahun lalu. Bukan hanya turun, tetapi anjlok lebih dari 30 persen, dari Rp269 triliun menjadi Rp187,8 triliun. Demikian sorotan Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS).
Anehnya, kata Anthony, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang saat ini dipimpin Sri Mulyani merasa hebat terus. Tidak pernah salah. Setiap kali penerimaan pajak turun, yang salah pasti wajib pajak, khususnya pengusaha.
"Mereka jadi sasaran kegagalan, menjadi kambing hitam, diberi label wajib pajak nakal," kata Anthony kepada Monitorindonesia.com, Selasa (18/3/2025).
Padahal, ungkap Anthony, penurunan penerimaan pajak awal tahun ini sudah diperkirakan. Menurut dia, ada dua alasan untuk itu. Pertama, realitanya, aktivitas ekonomi tahun ini terus melanjutkan tren menurun. Daya beli masyarakat masih lemah dan permintaan merosot.
"Hal ini tercermin dari angka deflasi Februari 2025. Dampaknya, tentu saja penerimaan pajak turun," jelas Anthony.

Kedua, Coretax. Kata dia, sistem pajak digital yang konon sudah menghabiskan biaya Rp1,3 triliun ternyata bermasalah besar. Macet. Banyak wajib pajak tidak bisa lapor pajak, tidak bisa bayar pajak. Penerimaan pajak turun.
"Bukannya minta maaf kepada masyarakat luas atas kegagalan ini, Kemenkeu malah mencari kambing hitam, menyalahkan rakyat yang sudah susah payah bayar pajak, dengan memberi label wajib pajak nakal," tutur Anthony.
Sebagai pembenaran, Kemenkeu dapat obrak-abrik wajib pajak, memeriksa 2.000 wajib pajak nakal versi Kemenkeu. Kemungkinan besar banyak wajib pajak yang akan kena intimidasi, penetapan kurang bayar pajak secara sepihak, alias sewenang-wenang atau seenaknya saja.
"Tidak heran investasi semakin sulit. Investor semakin takut dicap nakal. Investasi lari ke luar negeri. Prospek ekonomi Indonesia akan semakin redup," tandas Anthony.
Sebagaimana diberitakan, bahwa Kemenkeu akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak sebagai salah satu insiatif strategi untuk menambah penerimaan negara.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu, sambungnya, akan melaksanakan program bersama (joint program) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.
"Ada lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] yang kita identifikasi dan kita akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," kata Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Tak hanya itu, dia mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.
Kemudian, Kemenkeu akan melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan. Sejalan dengan itu, cukai maupun rokok palsu dan salah peruntukan bisa dikurangi.
Anggito juga mengungkapkan Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit. "Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering serta perubahan harga batu bara acuan," ungkapnya.
Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifkan penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan.
Sebagai informasi, dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Maret pada Kamis (13/3/2025), Kemenkeu melaporkan penurunan penerimaan pajak yang cukup signifikan.
Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak Rp187,8 triliun per Februari 2025 atau turun 30,2% secara tahunan (year on year/YoY). Pada periode yang sama sebelumnya atau laporan per Februari 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp269,02 triliun.
Topik:
Wajib Pajak Kemenkeu Sri Mulyani Coretax Menkeu Sri MulyaniBerita Sebelumnya
Chandra Asri (TPIA) Tekor Rp1,1 Triliun Sepanjang 2024
Berita Selanjutnya
Rupiah Terkapar di Rp16.428 Akibat Defisit Fiskal dan Konflik Gaza
Berita Terkait

DJP Akui Coretax Belum Optimal, Janji Sistem Lancar dalam 3 Bulan
25 September 2025 19:13 WIB

KPK dan Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp 60 T, 200 WP Sia-siap Saja!
24 September 2025 19:51 WIB

Menkeu Purbaya akan Tindak Tegas Pegawai Bea Cukai Terlibat Peredaran Rokok Ilegal
24 September 2025 08:36 WIB