Tarif Trump Mengguncang, Sri Mulyani Siapkan Reformasi Pajak Skala Besar

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 8 April 2025 17:36 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana reformasi perpajakan secara besar-besaran sebagai respons terhadap kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. 

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Indonesia tak tinggal diam dalam menghadapi tekanan global yang kian kompleks.

Dalam pidatonya di hadapan para investor, ekonom, dan pelaku usaha lintas sektor di Assembly Hall, Menara Mandiri Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa reformasi kali ini akan jauh lebih ambisius dibanding sebelumnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa reformasi ini bukan hanya soal perpajakan, tetapi juga mencakup bea masuk, bea keluar dan cukai. Tujuannya untuk meringankan beban dunia usaha dan meningkatkan daya saing nasional.

“Perbaikan administrasi perbaikan dan kepabianan dari mulai pemeriksaan pajak restitusi pajak perizinan ini equivalent mengurangi tarif hingga 2% sendiri,” tuturnya. 

Ia menambahkan, pemerintah mencatat, tarif yang dikenakan terhadap pelaku usaha dapat mencapai 32 persen. Namun, dengan berbagai langkah reformasi yang disiapkan, beban itu dapat ditekan secara signifikan.

“Jadi ini adalah reform yang bisa kita lakukan di pajak bea cukai hanya dari sisi administratif penyederhanaan akan mengurangi beban.Jadi kalau tadi dunia usaha akan kena 32%ini bisa dengan berbagai reform 2% lebih rendah,” tuturnya.

Kebijakan perpajakan atas PPh impor, lanjut Sri Mulyani, akan disesuaikan untuk produk-produk tertentu. Tarif yang awalnya 2,5 persen akan diturunkan menjadi 0,5 persen. 

Sehingga, kata dia, berarti ada pengurangan beban sebesar 2 persen lagi. Selain itu, penyesuaian tarif juga akan dilakukan terhadap produk impor dari Amerika Serikat yang termasuk dalam skema most favored nation.  

Ia menjelaskan bahwa tarif yang sebelumnya berada di kisaran 5 hingga 10 persen akan diturunkan menjadi 0 sampai 5 persen. Kebijakan ini diperkirakan mampu mengurangi beban tarif hingga 5 persen.

“Jadi anything yang bisa mengurangi tarif karena sudah adanya beban tarif selama belum turun dari Amerika akan coba kami lakukan,” jelasnya.

Penyesuaian Bea Keluar untuk CPO 

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan bea keluar untuk produk crude palm oil (CPO). Langkah ini diproyeksikan mampu menurunkan beban biaya ekspor hingga 5 persen.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat implementasi bea masuk anti-dumping dan kebijakan safeguard, hanya dalam waktu 15 hari. Akselerasi ini merupakan bentuk tanggapan atas permintaan dari Kementerian Perdagangan dan Kemenko Perekonomian.

“Jadi kami akan terus melakukan reform terutama di bidang pajak bea dan cukai dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban sesuai dengan penekanan Bapak Presiden ini adalah waktu yang tepat untuk kontraksi dan reform yang lebih ambisius,” tutup Sri Mulyani.

Topik:

tarif-trump tarif-impor menkeu sri-mulyani