Saham Telkom Melorot di Tengah Kasus Korupsinya: Ririek hingga Honesti Masih Layak Dipertahankan?


Jakarta, MI - Manager Riset dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi, memberiksan pandangan soal saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, kembali melorot menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa 27 Mei 2025 besok.
Pada Sabtu (24/5/2025), saham Telkom terpantau anjlok ke level Rp2.690 yang sebelumnya sempat menyentuh Rp2.740 pada Selasa (20/5/2025).
Angka Rp2. 690 itu seperti ingin kembali ke level semula beberapa pekan lalu yang cukup lama bertengger di level Rp2. 600.
Menurut Badiul banyak faktor penyebab penurunan harga saham Telkom. Bisa jadi dari laporan kuartal I tahun 2025 yang menunjukkan Telkom belum mampu meyakinkan pasar akan prospek pertumbuhan yang kuat. “Terutama di tengah tekanan kompetisi dan tantangan inovasi digital,” kata Badiul kepada Monitorindonesia.com, Senin (26/5/2025).
"Jika tidak cermat memperhatikan laporan kuartal 1- 2025, tampak seperti sehat-sehat saja kinerja keuangan Telkom, dibanding periode yang sama tahun 2024," timpalnya.
Pada kuartal 1-2025, lanjut Badiul, Telkom membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp36,6 triliun, EBITDA Rp18,2 triliun dengan margin 49,8%. Telkom juga mencatat laba bersih sebesar Rp5,8 triliun (margin 15,9%)
Sedangkan kuartal I- 2024, Telkom membukukan pendapatan konsolidasi Rp37,4 triliun, EBITDA tercatat Rp19,4 triliun dengan margin kisaran 51,9%. Kemudian, laba bersih operasi perseroan sebesar Rp6,3 triliun (margin 16,9%).
"Jika dilihat kecenderungan kuartal I-2025, menurun, dari sisi pendapatan turun 2,1%, EBITDA turun 6,1% dan laba bersih turun 4%,” jelasnya.
Faktor lainnya, menurut Badiul, kemungkinan persepsi publik dan pasar juga semakin negatif seiring dengan mencuatnya kasus-kasus hukum yang diduga melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Telkom Group.
Dalam konteks ini, RUPST bisa menjadi titik krusial untuk melakukan penyegaran total jajaran manajemen.
Karena, dengan nilai aset Telkom mencapai Rp299,54 triliun per kuartal I tahun 2025, tegas Badi, memiliki manajemen yang bersih, profesional, dan visioner menjadi keniscayaan.
“Kinerja PT Telkom saat ini juga tidak bisa lepas dari performa para pimpinan/direksi. Sehingga dalam konteks ini, RUPST bisa menjadi titik krusial untuk melakukan penyegaran total jajaran manajemen, bukan semata demi respons pasar, tetap juga pemulihan institusional jangka panjang,” paparnya.
Dia menilai, penyegaran direksi memang tidak otomatis menyelesaikan persoalan mendasar, tetapi menjadi langkah awal yang sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan pasar.
“Telkom bukan sekedar alat negara, tetapi melainkan entitas bisnis strategis yang mengelola infrastruktur digital nasional. Profesionalisme, integritas, dan kompetensi dalam bisnis digital harus menjadi tolok ukur utama,” pungkasnya.
Telkom dikabarkan akan menggelar RUPST pada Selasa (27/5/2025) besok. Sejumlah nama calon bos Telkom terus bermunculan. Yakni Ririek Adriansyah, Dirut Telkom; Direktur Group Business Development Telkom, Honesti Basyir; Direktur Keuangan Telkom, Heri Supriadi; dan Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail.
Rekam jekan para kandidat tersebut kian terserot. Misalnya, Ririek Adrianysah yang katanya banyak prestasinya di Telkom. Bahwa sebelum menjabat sebagai Dirut Telkom Indonesia, Ririek pernah menjabat sebagai Dirut Telkomsel pada periode 2015-2019. Di Telkomsel, lulusan Institut Teknologi Bandung tahun 1989 dengan gelar sarjana Teknik Elektro itu membawa Telkomsel mengalami pertumbuhan signifikan.
Ririek sebelumnya menjabat Direktur Wholesale and International Businesses (WIBS) Telkom Indonesia pada periode 2013-2015, kemudian Direktur Compliance and Risk Management Telkom Indonesia pada periode 2012-2013, dan Direktur Telin pada periode 2011-2012.
Saat ini Ririek sudah cukup lama berada di puncak karier dengan menjabat lebih dari lima tahun sebagai Dirut Telkom Indonesia. Adapun Ririek resmi dipilih sebagai Dirut Telkom pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Tahun Buku 2018 di Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. Ia saat itu menggantikan Alex Janangkih Sinaga.
Namun di baliknya ternyata menyimpan dugaan rasuah di perusahaan Badan Usaha Milik Negara itu.
Adapun deretan kasus hukum yang mendera Telkom di antaranya atau mulai dari kasus dugaan korupsi pengadaan server dan storage di PT Sigma Cipta Raka atau TelkomSigma (anak usaha Telkom) periode 2017, dengan potensi kerugian negara ditaksir senilai Rp 280 miliar, kasus proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023, juga diduga menyeret Telkom Group sebagai penggarapnya.
Selain itu, kegagalan menghalau serangan hacker terhadap pusat data nasional (PDNS). Dan akhirnya kejadian tersebut menjadi bencana nasional.
Kabarnya Presiden Prabowo sangat kecewa atas kejadian ini. Di sisi lain, Telkom sebagai induk usaha diduga melempar tanggung jawab ke anak perusahaan (Telkomsigma). Jelas, jika hal ini benar melempar tanggung jawab, rasanya kurang elok sikap demikian.
Kemudian, kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek fiktif di PT Telkom periode 2016–2018, dengan perkiraan kerugian negara Rp 431,7 miliar, yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati DKI Jakarta, dan sudah 11 orang tetapkan sebagai tersangka. Serta kasus dugaan lainnya yang masih sumir diperdebatkan publik, seperti skandal TaniHub.
Deretan kasus-kasus tersebut mengindikasikan betapa lemahnya pengawasan serta "seolah" atau diduga terjadinya pembiaran oleh manajemen dan tentu saja kondisi demikian sangat mempengaruhi citra Telkom di mata publik maupun para investor.
Deretan persoalan hukum tersebut, jelas akan menganggu perjalanan Telkom ke depan. Bukan tidak mungkin, Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi kebanggaan rakyat itu akan semakin terpuruk nantinya jika tidak segera "diobati" penyakitnya.
Tentu, pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas sudah seyogyanya untuk tidak berdiam diri menyaksikan berbagai deretan persoalan serius yang tengah mendera perusahaan kebanggaan rakyat itu.
Selain Ririek, tak kalah tersorot adalah Honesti Basyir yang lompat karier dari PT Bio Farma ke PT Telkom. Di Bio Farma, juga meninggalkan dugaan rasuah.
Belakangan, Honesti menjadi sorotan usai masuk di daftar saksi Kejaksaan Negeri Kota Bandung berkaitan kasus dugaan penyimpangan pengadaan vaksin Covid-19 di Bio Farma. Kabarnya kasus di PT Bio Farma ini disetop sementara. Akan dilanjutkan jika ditemukan bukti yang baru.
Honesti menjadi Dirut Bio Farma tahun 2019 melalui Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-203/MBU/09/2019. Ketika memimpin holding BUMN Farmasi Bio Farma, terjadi Covid-19. Bahkan tepat pada 27 April 2021, sempat terjadi penggerebekan Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara oleh anggota Dirkrimsus Polda Sumut.
Kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu itu berbuntut panjang, sampai pemecatan seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostik.
Business Manager Unit Bisnis Sumatera I PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Wilayah Medan dan Aceh, Picandi Mascojaya bahkan telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Picandi terbukti memperoleh keuntungan Rp2.236.640.000 dengan memerintahkan karyawan menggunakan swab antigen bekas di Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumut.
Empat anak buahnya juga dijatuhi hukuman bervariasi, antara lain Sepipa Razi dan Depi Jaya masing-masing divonis 2,6 tahun penjara. Kemudian Marzuki dan Renaldio masing-masing divonis 5 tahun penjara.
Tak hanya Ririek dan Honesti, Heri Supriadi sempat terseret dipusaran gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bahwa gugatan itu soal kasus dugaan pemalsuan laporan uang. Deretan orang pejabat BUMN tersebut digugat mantan Direktur Keuangan Telkom Sigma, Bakhtiar Rosyidi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan dengan nomor perkara 160/pdt.G/2023/PN jkt.pst/9/3/2023 itu didaftarkan ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 9 Maret 2023.
Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan melawan hukum ini dilayangkan kepada 11 pihak tergugat.
Antara lain Menteri BUMN Erick Thohir, jajaran bos Telkom, Ririek Adriansyah, Heri Supriadi, Alex Janangkih Sinaga, Herry M Zen, dan Joko Aswanto.
Sejumlah nama perusahaan pun ikut terseret, yakni PT Asiatel Globalindo, PT Linkadata Citra Mandiri, PT Telering Onid Pratama, PT Visiland Dharma Sarana, dan PT. Wahana Ekonomi Semesta. Selain itu, PT Bursa Efek Indonesia juga turut tergugat.
Kuasa hukum Bakhtiar Rosyidi, Kasman Sangaji mengatakan, gugatan ini dilakukan terkait temuannya tentang dugaan proyek fiktif/financing dan dugaan pemalsuan laporan keuangan sebesar Rp1,7 triliun dari nilai proyek 2,2 triliun pada periode 2017-2018. "Dengan pelaporan ini kami meminta jajaran aparat hukum mengambil tindakan hukum secara tegas," kata Kasman.
Kasman pun meminta kepada Dirut PT Telkom untuk segera melakukan tindakan tegas guna mengembalikan uang negara yang telah dipakai. “Kita meminta ada audit ulang pada keuangan PT Telkom,” katanya.
Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terdapat lima poin gugatan yakni menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
Menyatakan perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum, Memerintahkan para tergugat membayar kerugian materiil dan immateril penggugat sebesar Rp. 21miliar, memerintahkan melakukan Pembayaran Uang paksa (dwansom) sebesar Rp. 100 juta pada penggugat walaupun ada upaya Banding dan Kasasi.
Terakhir, memerintahkan pada para tergugat untuk membayar uang keterlambatan sebesar 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) perhari sejak putusan memiliki kekuatan hukum mengikat Incrach van gewijsde.
Kendati, pihak Telkom menyebut gugatan itu salah alamat.
Topik:
Korupsi Telkom Telkom Dirut Telkom RUPST TelkomBerita Sebelumnya
Menteri ESDM Curigai Ada Pihak Sengaja Tunda Pengembangan Migas
Berita Selanjutnya
Jelang RUPST, Saham TLKM Tiba-tiba Melejit
Berita Terkait

Gandeng Pandawara, Telkom Gelar River Clean Up di Sungai Cioray Bandung
25 September 2025 17:19 WIB

Pemulihan SKKL Sorong - Merauke: Saat Ini Kapal Perbaikan Telah Memasuki Perairan Wakatobi Menuju Titik Gangguan
23 Agustus 2025 02:38 WIB

Pelatihan Pengunaan AI "Empowering MSMSe With AI" oleh Telkom Bantu Pelaku UMKM Solo
5 Agustus 2025 14:28 WIB