Jelang RUPST, Saham TLKM Tiba-tiba Melejit

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 Mei 2025 15:56 WIB
Saham TLKM naik drastis 4,09% menjelang RUPST (Foto: Dok MI)
Saham TLKM naik drastis 4,09% menjelang RUPST (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang akan digelar pada Selasa besok, 27 Mei 2025, saham emiten ini menunjukkan penguatan.

Pada sesi II perdagangan Senin (26/5/2025), saham TLKM terpantau menguat sebesar 4,09% ke level Rp 2.800 pada pukul 15.24 WIB. Penguatan ini menjadi angin segar setelah saham Telkom sempat anjlok tajam nyaris 4% pada akhir pekan lalu Jumat (23/5/2025).

Saham TLKM dibuka pada level Rp 2.720, sempat menyentuh harga tertinggi di Rp 2.820 dan terendah di Rp 2.700 sepanjang sesi perdagangan.

RUPST Telkom

RUPST TLKM akan membahas enam mata acara penting, termasuk penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2024 serta rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp 3 triliun.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPST akan digelar di Ballroom Hotel Four Seasons, Jl. Jend. Gatot Subroto No.18 pada pukul 14.00 WIB.

Manajemen Telkom (TLKM) menyampaikan bahwa melalui program share buyback oleh perseroan ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek yang dimiliki perseroan.

“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” sebut manajemen TLKM dalam keterbukaan informasi baru-baru ini.

Selain itu, RUPST juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan.

Saat ini, posisi Komisaris Utama Telkom masih kosong ditinggalkan oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Pengunduran diri tersebut diterima pada 10 April 2025.

"Dalam surat pengunduran diri disampaikan alasan pengunduran diri adalah sehubungan dengan penunjukan beliau sebagai Dekan Asian Development Bank Institute ("ADBI") dimana sebagai konsekuensi dari ketentuan dalam kontrak dengan ADBI yang melarang adanya rangkap jabatan pada entitas bisnis termasuk di Badan Usaha Milik Negara," tulis manajemen.

Setelah pengunduran diri tersebut efektif, maka jumlah anggota dewan komisaris Perseroan berkurang menjadi delapan orang dengan dua di antaranya merupakan komisaris independen.

Dengan demikian, TLKM tidak memenuhi batas minimum jumlah komisaris independen sebagaimana diatur dalam ketentuan pasar modal.

Di sisi lain, Ririek Adriansyah telah menjabat sebagai direktur utama Telkom sejak tahun 2019. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45/2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara, masa jabatan direksi adalah lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. 

Topik:

pt-telkom-indonesia-tbk tlkm saham rupst