Modus Baru Penipuan Lewat QRIS: Scan Sekali, Saldo Lenyap

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 22 Juni 2025 07:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Modus penipuan keuangan kian canggih dan sulit dideteksi. Terbaru, pelaku memanfaatkan teknologi kode QR palsu yang menyerupai QRIS resmi milik pedagang untuk menguras habis saldo rekening para korban.

Modus ini bekerja dengan cara meniru detail transaksi secara persis, mulai dari nama pedagang, jenis barang, hingga nominal yang harus dibayar. Korban yang merasa sedang melakukan transaksi sah pun tak menyadari bahwa mereka tengah mentransfer uang ke rekening penipu.

Bank Indonesia (BI) sendiri telah memberi peringatan sejak beberapa waktu lalu. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyatakan bahwa sistem QRIS telah dibangun dengan mengacu pada standar keamanan nasional serta praktik terbaik global.

"QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama. BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," ujarnya. Dikutip Minggu (22/6/2025).

Ia mengatakan, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Termasuk, pedagang punya tanggung jawab untuk memastikan gambar QRIS berada dalam pengawasannya.

Selain itu, pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.

Kedua, para pedagang juga harus memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi.

Namun, tanggung jawab untuk mencegah penipuan ini tidak hanya berada di tangan pedagang. Konsumen pun memiliki peran penting dalam mengantisipasi risiko tersebut.

Filianingsih menegaskan, pembeli wajib memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas sama dengan merchant.

"Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas," katanya.

"Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Topik:

qris penipuan bank-indonesia