BEI Siap Buka Kode Domisili Investor, Perdagangan Saham Makin Transparan


Jakarta, MI - Bursa Efek Indonesia (BEI) siap meluncurkan kebijakan baru guna meningkatkan transparansi di pasar modal, yakni dengan membuka informasi kode domisili investor kepada publik.
Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan secara parsial pada akhir sesi I perdagangan dalam waktu dekat, dan ditargetkan berlaku penuh mulai bulan depan.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa langkah ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini, BEI tengah menyempurnakan sistem pelaporan real-time yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi domisili investor secara terbuka.
“Tinggal implementasi. Informasi tambahan mengenai domisili investor akan ditampilkan di akhir sesi I,” kata Jeffrey dalam keterangan di Gedung BEI, Kamis (19/6/2025).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BEI dalam memperkuat transparansi dan memperbaiki kualitas informasi di pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa data domisili investor beserta aktivitas transaksinya akan dibagikan dua kali sehari yakni setelah sesi I dan di akhir perdagangan.
“OJK mendukung penuh inisiatif ini sebagai bentuk penyempurnaan mekanisme perdagangan yang bertujuan menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” jelas Inarno.
Pembukaan kode domisili diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi pelaku pasar terkait arus transaksi, baik yang berasal dari investor lokal maupun asing.
Selain memperkuat kepercayaan terhadap pasar, kebijakan ini juga diyakini dapat mendorong partisipasi investor dan memperkuat likuiditas di pasar saham Indonesia.
Topik:
bei kode-domisili-investor pasar-modal