OJK Panggil BCA usai Rekening PGS Bobol Rp70 Miliar


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan menyikapi kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas (PGS) yang belakangan ramai diperbincangkan. Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kerugian mencapai Rp70 miliar tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pihaknya akan menelusuri kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi.
"Intinya kita harus selalu mengedepankan perlindungan konsumen, ya. Kita panggil banknya untuk menjelaskan yang terjadi kemarin," katanya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Friderica menuturkan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan resmi dari BCA, meski OJK sebelumnya sudah mengetahui kasus ini melalui pengungkapan pihak kepolisian.
"Sebenarnya kita sudah tahu. yang terjadi kemarin. Cuma kita minta penjelasan resmi, karena sudah diekspos kan sama polisi," ujarnya.
Kasus pembobolan RDN milik PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), pertama kali terungkap pada Selasa (9/9/2025). Ditemukan adanya aktivitas mencurigakan berupa penarikan dana lumayan gede, secara berulang dalam waktu singkat.
Direktur PEGE, Trisno Limanto mengatakan, pengalihan sejumlah dana ke pasar modal, di luar tujuan. Karena, sudah ada daftar atau list pihak-pihak untuk transaksi transfer.
“Pengalihan dana dengan tujuan di luar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya oleh PGS (whitelist). Dugaannya, transfer keluar dilakukan lewat BCA Klik Bisnis,” jelas Trisno, dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/9/2025).
Sebagai informasi, Klik Bisnis merupakan fitur internet banking dari Bank BCA yang dirancang khusus untuk nasabah bisnis. Memudahkan nasabah bisnis dalam mengelola keuangan perusahaan secara efisien dan aman. Bisa diakses dengan komputer atau laptop.
Layanan ini memungkinkan berbagai transaksi perbankan seperti transfer dana, pembayaran tagihan, cek saldo hingga pembuatan laporan keuangan secara online. Jadi, bisa menghemat waktu dan tidak perlu repot harus datang ke cabang BCA
Adapun, Setiap investor pasar modal diwajibkan memiliki RDN untuk bisa bertransaksi. RDN berfungsi memudahkan investor dan perusahaan sekuritas dalam jual-beli saham, reksadana, obligasi dan efek lain.
Trisno menjelaskan, manajemen PGS masih menghitung nilai kerugian dari transaksi gelap tersebut. Diinformasikan sebelumnya, RDN milik PGS kebobolan sekitar Rp70 miliar.
“Manajemen PGS telah melakukan tindakan pada 10 September 2025 dengan mengembalikan dana pada RDN yang terdampak,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menyebut bahwa pihaknya telah melakukan investigasi atas kasus ini. “BCA sedang melakukan investigasi mendalam, terhadap kejadian tersebut. Tentunya bersama dengan perusahaan sekuritas terkait,” katanya, Jumat (12/9/2025).
Ketut menegaskan, sistem perbankan BCA tetap dalam kondisi aman. Berbagai langkah telah ditempuh, termasuk koordinasi dengan sekuritas maupun institusi penerima dana.
“BCA berkomitmen mendukung investigasi dari seluruh pihak terkait,” pungkasnya.
Topik:
ojk bca pembobolan-rdn