Kanada Umumkan Sanksi Baru setelah Invasi Ukraina

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 8 Maret 2022 02:35 WIB
Monitorindonesia.com - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau pada Senin (7/3) mengumumkan sanksi baru terhadap 10 orang yang katanya "terlibat" dalam invasi "tidak dapat dibenarkan" ke Ukraina. "Ini termasuk mantan dan pejabat senior pemerintah saat ini, oligarki, dan pendukung kepemimpinan Rusia," katanya dalam konferensi pers bersama dengan Boris Johnson dan Mark Rutte dari Belanda. Trudeau mengatakan nama-nama mereka yang terkena sanksi berasal dari daftar yang disusun oleh pemimpin oposisi Rusia yang dipenjara Alexei Navalny. "Sanksi itu meningkatkan tekanan pada kepemimpinan Rusia, termasuk pada lingkaran dalam (Presiden Vladimir) Putin," katanya kepada wartawan. "Ini tentu saja di samping semua sanksi lain yang telah kami umumkan, termasuk pengumuman kami baru-baru ini tentang pengenaan tarif besar-besaran pada impor Rusia dan Belarusia." Pemerintah di Ottawa pekan lalu mencabut status perdagangan khusus untuk Rusia dan Belarusia karena invasi Moskow, yang menghasilkan tarif 35 persen. #Kanada