Jepang Berikan Sanksi Baru Terhadap Rusia, Larang Ekspor Peralatan Kilang

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 8 Maret 2022 14:15 WIB
Monitorindonesia.com - Jepang telah membekukan aset tambahan 32 pejabat dan oligarki Rusia dan Belarusia setelah invasi ke Ukraina, Kementerian Keuangan Jepang mengumumkan pada hari Selasa (8/3/22). Sanksi yang baru ditambahkan menargetkan 20 orang Rusia termasuk wakil kepala staf untuk pemerintahan Presiden Vladimir Putin, wakil ketua parlemen negara bagian, kepala Republik Chechnya dan eksekutif perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengan pemerintah seperti Volga Group, Transneft dan Wagner. Sanksi itu juga mencakup 12 pejabat pemerintah dan pebisnis Belarusia, serta 12 organisasi di Rusia dan Belarusia. Transaksi pembayaran dan modal dengan mereka yang ada dalam daftar harus memerlukan izin pemerintah mulai sekarang, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Jepang juga melarang ekspor peralatan kilang minyak tujuan Rusia dan barang keperluan umum tujuan Belarusia yang dapat digunakan oleh militernya, kata kementerian itu. Ini akan melarang ekspor ke kementerian pertahanan Belarusia, angkatan bersenjata dan organisasi polisi, dan perusahaan JSC Integral yang berbasis di Minsk.