Dugaan Kebocoran Data Pesawat Tempur, Korsel Selidik Dua WNI

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Maret 2024 17:06 WIB
Pesawat pengebom B-1B Angkatan Udara AS, jet tempur F-16, dan F-35A Angkatan Udara Korea Selatan (Foto: Reuters)
Pesawat pengebom B-1B Angkatan Udara AS, jet tempur F-16, dan F-35A Angkatan Udara Korea Selatan (Foto: Reuters)

Jakarta, MI - Indonesia mengatakan dua warganya terlibat dalam penyelidikan yang dilakukan Korea Selatan. Mengenai kemungkinan kebocoran data seputar pesawat tempur yang sedang dikembangkan bersama oleh kedua negara tersebut. 

Juru Bicara Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal pada hari Minggu (17/3) mengatakan, belum ada temuan konklusif dalam penyelidikan ini dan kedutaan besar Indonesia di Seoul sedang membantu dua insinyur yang terlibat.

Kedua negara telah bekerja sama untuk mengembangkan jet tempur supersonik KF-21 dalam dekade terakhir, dengan produksi massal ditetapkan untuk tahun 2026.

Agensi berita Yonhap melaporkan pada bulan Februari bahwa insinyur Indonesia tersebut tertangkap mencoba membawa perangkat penyimpanan USB dengan data jet tempur, dan sejak itu dilarang meninggalkan Korea Selatan.

Sebelumnya, Polisi Korea Selatan menggeladah kantor Korea Aerospace Industries (KAI) terkait tuduhan pencurian teknologi pesawat tempur oleh dua warga negara Indonesia.

Dua insinyur warga negara Indonesia dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korsel dan membocorkan teknologi terkait KF-21, pesawat jet tempur buatan Korsel yang pengembangannya didukung oleh Indonesia. 

Berdasarkan keterangan polisi lokal Provinsi Gyeongnam kepada Reuters, penggeladahan dimulai pada Kamis dan telah berlangsung selama dua hari

Juru bicara KAI menyatakan perusahaan bekerja sama dengan penegak hukum untuk memastikan polisi penyelidik bisa menemukan semua hal yang mereka butuhkan.

KF-21 yang dikembangkan oleh KAI didesain sebagai jet tempur yang lebih murah sebagai alternatif dari pesawat jet buatan AS F-35, yang mengisi mayoritas armada angkatan udara Korea Selatan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI bulan lalu menyatakan bahwa mereka masih mengumpulkan bukti tentang tudingan pencurian oleh warga negara Indonesia.

Ia menyatakan KF-21 adalah proyek strategis untuk Indonesia dan Korsel dan segala permasalahan akan ditangani bersama oleh kedua negara.

RI dan Korsel sempat bersengketa soal pendanaan pengembangan dan produksi KF-21, tetapi permasalahan tersebut telah diselesaikan pada 2022. Kedua negara sepakat untuk terus memperluas kerja sama di bidang pertahanan.

Di Korea Selatan, menurut Reuters, ada kecemasan soal regulasi yang terlalu longgar untuk mencegah pencurian teknologi dari perusahaan teknologi tinggi.

Komisi Penetapan Hukuman, yang berada di bawah Mahkamah Agung Korsel, tahun lalu memutuskan untuk memperberat hukuman dan panjang hukuman penjara untuk kasus pembocoran teknologi.