Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen Bisnis, Donald Trump Siap Dipenjara

![Donald Trump Menang dalam Pemilihan Awal Capres Partai Republik Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. [Foto: Anadolu]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/5bf02fe1-a026-487f-866e-d8238a119f69.jpg)
Jakarta, MI - Mantan presiden dan capres Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, bahwa dirinya siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika pengadilan di New York, memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen bisnis.
"Saya oke dengan hal itu," kata Trump kepada Fox News, dikutip Senin (3/6/2024).
Namun, Trump menyebut bahwa dia tidak yakin publik akan menerima (hukuman penjara tersebut).
Trump juga mengatakan, kemungkinan hukuman seperti itu akan menjadi "titik terburuk" yang akan sulit diterima oleh masyarakat.
Trump juga menyebut kasus ini, sebagai bentuk campur tangan pemilu di tengah kampanye pemilihan presiden AS pada 2024. Jika mampu menargetkan dirinya, menurut Trump, pengadilan juga dapat mengincar siapa pun.
Sumber: Sputnik
Topik:
Kasus Pemalsuan Dokumen Bisnis Donald Trump Amerika Serikat